Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol
TRIBUNJATIM.COM, MADURA - Konsentrasi puluhan massa di halaman parkir Mi Gacoan, Jalan Trunojoyo, Kelurahan Pejagan, Kota Bangkalan tidak hanya menjadi perhatian para pelintas, namun juga para pengunjung grand opening Mi Gacoan, Sabtu (30/11/2024).
Sejumlah warga sempat mengabadikan momen tersebut dengan video kamera ponsel hingga menghiasi linimasa media sosial.
Pantauan di lokasi, satu per satu puluhan massa mulai berdatangan memadati area parkir resto Mi Gacoan sekitar pukul 08,15 WIB. Informasi yang berkembangan di masyarakat, ribut-ribut itu diduga rebutan lahan parkir.
Padahal di lokasi sudah ada sedikitnya empat orang mengenakan rompi berwarna biru selaku petugas parkir serta petugas dari Dinas Perhubungan Bangkalan.
Tidak berselang lama, sejumlah personil Satuan Sabhara bersama Satuan Reserse Polres Bangkalan tiba di lokasi.
Baca juga: Mie Gacoan Gresik Dibobol Maling, DVR CCTV, Ponsel dan Uang Raib, Dua Pemuda Surabaya Diciduk Polisi
Satu per satu, massa tanpa dikomando secara perlahan berangsur meninggalkan lokasi.
Namun di waktu bersamaan, personil polisi dipimpin Kanit Pidum Satuan Reserse Polres Bangkalan, Ipda Nur Cahyo melakukan pemeriksaan tubuh terhadap sejumlah massa.
“Tadi ada informasi dari masyarakat bahwa hari ini ada launching Mi Gacoan, sempat ada ribut-ribut. Makanya kami terjunkan personil dan mengaminkan tiga orang atas kepemilikan senjata tajam, kami bawa ke polres,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya.
Baca juga: Aksi Pria Tuna Wicara Bobol Kedai Mie Gacoan Singosari Malang, Uang Puluhan Juta dan Ponsel Raib
Terhadap ketiga pemilik senjata tajam, Febri secara berulang mempertanyakan apa maksud dan tujuan mereka berada di halaman parkir Mi Gacoan Bangkalan.
Pertanyaan itu ditegaskan Febri karena ketiganya mengaku berdomisili di Surabaya.
Baca juga: VIRAL di TikTok Video Aksi Pria Berjubah Diduga Ruqyah Restoran Mie Gacoan, Banjir Komen Warganet
“Terus bapak ke situ ngapain?, kan sudah ada pemerintah yang mengatur. Bapak hidup di negara dengan aturan, ada pemerintah daerah yang mengatur. Kalau ada yang kurang pas, sampaikan ke pemerintah daerah,” tegas Febri kepada ketiga warga pemilik senjata tajam.
Mendengar itu, seorang pria mengaku berada di area parkir Mi Gacoan beralasan hanya diminta datang saja untuk menjaga karena khawatir terjadi apa-apa.
Baca juga: Aksi Pria Tuna Wicara Bobol Kedai Mie Gacoan Singosari Malang, Uang Puluhan Juta dan Ponsel Raib
Sementara pria lainnya mengaku, keributan di lokasi hanya perkara penyelesaian surat-surat parkiran,
Adapun ketiga pemilik senjata tajam itu berinisial HY (54), warga Kampung Durinan Kelurahan Bancaran, Bangkalan dengan barang bukti pisau, MZ (24), warga Desa Jrangoan, Kecamatan Omben, Sampang dengan barang bukti pisau, HM (50), warga Desa Kesek, Kecamatan Labang, Bangkalan.
Baca juga: Hendak Pasang Banner di Bangkalan, Sales Rokok Ketakutan Dicegat Pria Bersajam, Kabur ke Rumah Warga
“Ribut-ribut masalah parkiran, mungkin ada yang kurang pas pengelolaannya seperti apa. Tapi ini kan masih proses, nanti kita serahkan ke pemerintah berkaitan masalah parkiran seperti apa,” pungkas Febri.
Sementara itu, di tempat lain, seorang pria penyandang tuna wicara nekat membobol kedai Mie Gacoan di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Pelaku berhasil membawa lari uang tunai senilai Rp34 juta dan ponsel.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pelaku berinisial LNF (33) alias Dhito warga Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
"Kejadian pencurian terjadi 6 Agustus 2022, satu tahun kemudian, pelaku berhasil diamankan tim gabungan reserse dari Polres Malang dan Polsek Singosari," ujar Taufik, Jumat (13/10/2023).
Taufik menjelaskan, kejadian pencurian ini bermula dari seorang karyawan Mie Gacoan hendak membuka gerainya pada pukul 06.30 WIB.
Karyawan tersebut melihat pintu ke ruang manajer telah terbuka. Ia curiga, kemudian menghubungi karyawan lainnya untuk melakukan pemeriksaan.
Saat diperiksa, uang senilai Rp34 juta beserta ponsel merek Vivo telah hilang tak bersisa. Kemudian, pihak restoran melaporkannya ke Polsek Singosari atas kejadian ini.
"Kami menerima laporan tersebut, kemudian mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Beberapa saksi yang mengetahui peristiwa juga dimintai keterangan," imbuhnya.
Kurang lebih selama empat bulan buronan, Dhito akhirnya berhasil diamankan kemarin Selasa (10/10/2023) di tempat tongkronganya di Terminal Arjosari, Kota Malang.
Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga turut membawa barang bukti berupa ponsel milik korban yang sebelumnya ia ambil.
"Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Singosari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnnya.
Dikatakan Taufik, Dhito merupakan seorang penyandang tuna wicara. Sehingga dalam proses pemeriksaan, diperlukan saksi ahli juru bahasa.
"Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbutannya," ujarnya.
Modus operandi digunakan oleh tersangka adalah dengan masuk ke dalam kedai Mie Gacoan saat keadaan sepi dan tutup. Tersangka memanjat pagar untuk masuk ke dalam, lalu mengambil uang dan juga ponsel.
"Untuk selanjutnya, polisi masih melakukan pemeriksaan dan mendalami keterangan dari pelaku," tukasnya.
Atas perbuatannya, tersangka LM terpaksa berurusan dengan hukum dan akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman pasal tersebut adalah maksimal 7 tahun penjara.
Baca juga: Satu Lagi Gerai Mie Gacoan di Kota Kediri Ditutup, Padahal Sudah Lama Beroperasi
Viral video amatir yang menunjukkan keributan dan kericuhan di gerai Mie Gacoan, yang terletak di Jalan Raya Tlogomas, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, keributan itu terjadi pada Jumat (8/12/2023) malam.
Diduga, keributan terjadi karena masalah uang parkir antara juru parkir (jukir) dengan ojek online (ojol).
Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo saat dikonfirmasi, membeberkan kronologi kejadian tersebut.
"Berawal pada Jumat (8/12/2023) sekitar pukul 20.30 WIB, ada salah satu driver ojol mendapat pelanggan dan mengambil pesanan makanan di gerai Mie Gacoan Tlogomas. Setelah mendapatkan pesanannya, ojol tersebut keluar dari Mie Gacoan Tlogomas," jelas AKP Anton Widodo kepada TribunJatim.com, Sabtu (9/12/2023).
"Kemudian, salah satu jukir datang dan meminta biaya parkir. Karena merasa tidak memarkirkan kendaraannya di area Mie Gacoan, ojol tersebut keberatan. Kemudian dari situ, terjadi keributan dan perselisihan antara ojol tersebut dengan jukir," lanjutnya.
Setelah itu, ojol tersebut menghubungi rekan-rekannya untuk datang ke lokasi.
"Kemudian, datanglah rekan-rekan dari ojol ini yang jumlahnya sekitar 50 sampai 70 orang. Mereka datang untuk mencari jukir," tambahnya.
Sempat terjadi keributan, dan tidak lama kemudian, Unit Sabhara Polsek Lowokwaru bersama Patroli Polresta Malang Kota tiba di lokasi dan langsung melakukan pengamanan.
Sehingga, kondisi di lokasi berangsur-angsur menjadi aman dan kondusif.
"Setelah itu, kedua belah pihak (ojol dan jukir) kami bawa ke Polresta Malang Kota, dan keduanya mengklaim menjadi korban pemukulan. Dari kejadian ini, salah satu jukir terluka sedikit memar di bawah kelopak mata. Sedangkan dari pihak ojol mengaku juga terluka, tetapi lukanya tidak tampak," ungkapnya.
Setelah dipertemukan, kedua belah pihak pun dilakukan mediasi.
"Dari pertemuan ini, mereka bersepakat agar perkara ini tidak diperpanjang. Nantinya, dari Satreskrim Polresta Malang Kota akan dilakukan Restorative Justice (keadilan restoratif)," terangnya.
AKP Anton Widodo juga menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali menindaklanjuti keluhan dari masyarakat, khususnya ojol, terkait parkir di gerai Mie Gacoan tersebut.
"Beberapa hari sebelum kejadian ini sudah disampaikan, di tempat parkirnya tertulis tarif parkir mobil Rp 3.000 dan sepeda motor Rp 2.000. Tetapi pihak ojol menginginkan, kalau parkir di luar area untuk tidak ditarik biaya parkir," ujarnya.
"Tentunya, permasalahan parkir ini masih kita lakukan koordinasi dengan Dishub Kota Malang. Untuk penertiban dan menanggapi keluhan masyarakat tentang parkir yang tidak terdata," tandasnya.
Di Kediri,
Gerai Mie Gacoan di Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa, Kota Kediri, tutup sementara, Kamis (28/9/2023).
Penutupan gerai Mie Gacoan Kediri yang dilakukan mendadak, membuat banyak pelanggan kecele.
Saat pelanggan datang, gerai Mie Gacoan dalam kondisi tutup dan sepi pengunjung.
Pantauan awak media, Kamis (28/9/2023) siang, tidak sedikit pelanggan yang hendak berbelok kecele karena gerai Mie Gacoan ternyata tutup.
Selain pengunjung, banyak juga driver online yang terpaksa balik kanan setelah mengetahui gerai Mie Gacoan Kediri ternyata tutup.
Petugas Satpol PP Kota Kediri sebelumnya telah memasang garis Satpol PP warna kuning di depan pintu masuk gerai Mie Gacoan.
Selain itu, petugas juga memasang pemberitahuan penutupan operasional Mie Gacoan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri berkaitan penutupan sementara.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko menjelaskan, penutupan gerai Mie Gacoan berdasarkan rekomendasi dari DPMPTSP Kota Kediri.
"Mie Gacoan belum melengkapi izin yang dipersyaratkan. Kami menindaklanjuti dari Kantor Perizinan karena pihak Mie Gacoan tidak kooperatif dalam melaksanakan usahanya," jelas Agus Dwi Ratmoko.
Selain berkaitan dengan perizinan, juga ada dampak sosial yang ditimbulkan masih belum dibenahi. Padahal sebelumnya telah diberikan saran dari dinas teknis.
"Kami melakukan penutupan sementara operasional Mie Gacoan sampai perizinan diberikan, serta perbaikan existing yang berkaitan dengan dampak sosial polusi suara dan polusi bau," ungkapnya.
Karena perizinan masih belum dilengkapi, sehingga petugas melakukan penutupan sementara sampai seluruh perizinannya telah dipenuhi.
Sejauh ini, pihak pengelola Mie Gacoan masih belum bisa dimintai konfirmasi berkaitan dengan penutupan usahanya yang telah dimulai sejak bulan Agustus 2023.
Dari informasi yang diterima awak media, ada belasan karyawan terdampak yang harus dirumahkan sementara menyusul penutupan gerai Mie Gacoan.