Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Lumajang segera disahkan dalam waktu dekat.
Terbaru, DPRD Kabupaten Lumajang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan dan menyetujui Rancangan APBD Lumajang TA 2025 pada 28 November 2024.
"Sama nilainya kita sepakati untuk pendapatan kita sepakati 2,145 triliun. Nah untuk belanjanya 2,250 triliun. Nah selisihnya itu kita biayai dari pembiayaan neto," ujar Ketua TAPD Kabupaten Lumajang, Agus Triyono ketika dikonfirmasi, Minggu (1/12/2024).
Menurut Agus, jumlah tersebut telah melaui perhitungan matang guna menghindari self blocking anggaran.
Baca juga: Ternyata Honor Pak Ribut Tak Seberapa, Guru di Lumajang Debat dengan Murid Soal Sapi Makan Martabak
"Pada tahun 2025 kita menghindari adanya self blocking. Kita sudah menghitung sumber pembiayaan secara rinci, termasuk sumber-sumber itu dari mana saja," jelas Agus.
Kata Agus, rancangan APBD 2025 masih bersifat dinamis akhirnya benar-benar disahkan. Kabarnya, APBD 2025 akan disahkan dalam waktu dekat yakni bulan Desember 2024.
"Serapan terbesar sesuai program nasional. Yakni pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan penanganan kemiskinan," terang Agus.
Sementara itu, sumber pendapatan paling besar untuk menopang APBD tahun 2025 masih ditopang oleh pajak.
Baca juga: Cak Thoriq dan Indah saling Klaim Unggul di Pilkada Lumajang 2024, KPU Imbau Tunggu Pengumuman Resmi
"Untuk PAD sesuai yang disampaikan bu PJ, dari pajak (yang utama). Ada beberapa komponen pajak yang terus dipacu pendapatannya,,"
"Capaian pajak tahun 2024 ini menjadi tolak ukur perolehan pajak kedepan. Sebagai contoh pajak pasir pada akhir tahun menembus Rp 22 miliar," tutup pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang tersebut.