Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sebanyak dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sampang, Madura menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Senin (2/12/2024).
Dua TPS tersebut, diantaranya TPS 003 Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, dan TPS 001 Desa Kedungdung, Kecamatan Kedungdung.
KPU Sampang menentukan dua TPS tersebut menggelar PSU lantaran terindikasi dugaan kecurangan, yakni mencoblos lebih dari satu kali. Juga terdapat pencoblos yang belum masuk usia pemilih.
Pantauan di lokasi, PSU di dua lokasi berjalan aman dan kondusif hingga penghitungan surat suara berlangsung dengan penjagaan ektra dari TNI/Polri.
Baca juga: 5 Daerah di Jatim Direkomendasikan Gelar Pemungutan Suara Ulang, Sampang sampai Bondowoso
Baca juga: Ada Dugaan Kecurangan, 2 TPS di Sampang Madura Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
Adapun hasilnya Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang nomor urut 2 Slamet Junaidi-Ahmad Mahfudz (Jimad Sakteh) unggul telak dari rivalnya di dua TPS tersebut.
Berdasarkan C Hasil KWK di TPS 003 Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Sampang Paslon nomor urut 1 Mohammad Bin Muafi Zaini-Abdullah Hidayat (Mandat) memperoleh suara 121. Sedangkan Paslon Jimad Sakteh 237 suara.
Kemudian, C Hasil KWK di TPS 001 Desa Kedungdung, Kecamatan Kedungdung Paslon nomor urut 1 Mandat memperoleh 82 suara dan Paslon nomor urut 2 Jimad Sakteh memperoleh 214 suara.
Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Saksi Paslon Pilkada Sampang Tewas Dibacok, Sempat Terjadi Penghadangan ke Cabup