Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Rekapitulasi Pilkada Magetan 2024 berlangsung ketat dan dramatis. Perolehan suara dari ketiga paslon selisih sangat tipis, Selasa (3/12/2024)
Tercatat, paslon nomor urut 1 yakni Calon Bupati Nanik Sumantri dan Calon Wakil Bupati Suyatni Priasmoro sebanyak 137.347 suara. Kemudian paslon nomor urut 2 Hergunadi-Basuki Babussalam 131.264 suara, dan paslon nomor urut 3, Sujatno-Ida Yuhana Ulfa sebesar 136.083 suara.
Tahapan rekapitulasi Pilkada Magetan ini juga berjalan dramastis, lantaran ada saksi dari paslon yang menolak menandatangani hasil rekapitulasi.
Ketua KPU Kabupaten Magetan Noviano Suyide mengatakan,sesuai dengan aturan PKPU bahwa jika tidak melakukan tanda tangan, maka akan dicatat sebagai kejadian khusus.
“Kami catat beserta alasan kenapa tidak mau tanda tangan, untuk selanjutnya dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Timur,” ujar Noviano.
Baca juga: Cak Thoriq dan Indah saling Klaim Unggul di Pilkada Lumajang 2024, KPU Imbau Tunggu Pengumuman Resmi
Baca juga: Pilkada Bondowoso 2024, Paslon Rahmad Klaim Unggul Tipis, Tim Pemenangan Bagus: Mohon Bersabar
Ia menambahkan, hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten untuk gubernur dan wakil gubernur, pemenangnya adalah paslon nomor urut 02, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak.
Sementara untuk bupati dan wakil bupati, lanjut Noviano, jumlah suara terbanyak adalah paslon nomor 1, Nanik Sumantri dan Suyatni Priasmoro.
Disinggung soal gugatan, Noviano mengaku, sampai hari ini pihaknya belum menerima gugatan yang masuk ke KPU Kabupaten Magetan.
“Proses selanjutnya kalau tidak ada halangan sesuai dengan tahapan adalah proses penetapan bupati dan wakil bupati terpilih tahun 2024,” pungkasnya.
Baca juga: Dua Paslon Pilkada Pamekasan Saling Klaim Menang, Pasangan Berbakti Sebut Unggul 1 Persen