"Untuk menutupi kebutuhan ibu dalam setiap hari?" tanya kang Dedi lagi.
"Untuk menutupi kebutuhan tiap hari, ya suami kerja serabutan, itu saja," jawab Supriyani.
Guna membuat Supriyani semakin bersemangat mengajar, Dedi Mulyadi pun memberikan kado spesial untuk vonis bebas sang guru.
Hadiah tersebut juga diberikan Kang Dedi bertepatan dengan Hari Guru yang jatuh di Senin, 25 November 2024.
Kang Dedi memberikan uang senilai Rp50 juta untuk Supriyani.
Diberikan uang Rp50 juta, Supriyani berurai air mata.
"Ibu, di hari PGRI ini, saya ngasih spesial buat ibu ya, semoga bisa menjadi semangat bagi ibu, supporting saya, saya genapin jadi Rp50 juta ya," imbuh Dedi Mulyadi.
"Makasih pak, makasih," kata Supriyani sambil menangis.
"Semoga ibu tetap semangat, tetap mengajar," kata Dedi Mulyadi.
Setelah memberikan hadiah berupa uang, Dedi Mulyadi juga mengurai permintaan kepada Menteri Pendidikan yakni agar lebih memperhatikan nasib Supriyani.
"Pak Menteri dan bu wamen, ini Bu Supriyani S.Pd ya, semoga dia bisa lolos PPPK."
"Karena pengorbanannya untuk pendidikan itu sangat besar dan dia harus melewati proses hidup yang begitu berat dan sulit."
"Karena dilaporkan oleh orang tua siswa dengan tuduhan yang sebenarnya tidak mesti dituduhkan," tegas Dedi Mulyadi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com