Berita Viral

Guru Supriyani Bebas, Aipda AM Akhirnya Akui Minta Uang Damai Rp50 Juta, Polisi Lain Terima 2 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah kebebasan guru Supriyani, fakta terkait uang damai Rp50 juta yang sempat ramai diperbincangkan akhirnya terungkap. Aipda AM akui minta uang damai.

Karena setelah meminta keterangan Ipda MI, Propam Polda Sultra akan melanjutkan peneriksaan terhadap Aipda AM selaku mantan Kanit Reskrim Polsek Baito dengan perkara yang sama.

"Untuk sidang terhadap Ipda MI dilanjutkan besok," kata Kabid Propam Polda Sultra. 

Kapolsek Baito Ipda Muhammas Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin dicopot dari jabatan terkait kasus guru Supriyani. (Kolase Istimewa/TribunJatim.com)

Sementara itu usai bebas, Supriyani baru-baru ini mendapatkan kado istimewa dari politikus Dedi Mulyadi.

Dapat hadiah senilai fantastis dari Dedi Mulyadi, Supriyani pun menangis terharu.

Turut mengawal kasus Supriyani, Dedi Mulyadi pun mengurai ucapan selamat kepada guru honorer tersebut.

Lewat sambungan telepon, Dedi Mulyadi menghubungi Supriyani selepas divonis bebas.

Tampak wajah ceria Supriyani menyambut komunikasi dari Dedi Mulyadi.

Berbincang lebih lanjut, Dedi Mulyadi pun menyinggung nasib Supriyani setelah divonis bebas.

Diakui Supriyani, ia akan kembali bersemangat mengajar murid-muridnya lagi di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, seperti sediakala.

Bukti keseriusan Supriyani untuk terus mengajar ia buktikan dengan ikut tes PPPK guru.

"Nanti bulan 12 ikut tes (PPPK), mudah-mudahan lulus dan PPG juga mudah-mudahan lulus," akui Supriyani.

Mendengar hal itu, Dedi Mulyadi ikut semringah.

Terlebih walaupun digaji ratusan ribu, Supriyani tetap ingin mempertahankan kariernya menjadi tenaga pendidik.

Baca juga: 3 Pejabat yang Dicopot Akibat Polemik Kasus Guru Supriyani, dari Instansi Polisi dan Kejaksaan

"Ibu sebagai tenaga honorer setiap bulan dapat berapa?" tanya Dedi Mulyadi, dilansir dari tayangan di kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL.

"Kalau untuk saya, honorer itu setiap bulan gajinya Rp300 ribu, itupun dibayar tiga bulan satu kali," ungkap Supriyani.

Halaman
1234

Berita Terkini