Karena itu, menurut Johan, sekolah seakan menutup mata atas tindakan para teradu.
"Sebenarnya bully ini miris sekali, karena dilakukan di sekolah. Saya berharap teradu bisa diproses, meskipun menggunakan delik Undang-undang Perlindungan Anak. Dan pihak sekolah pimpinannya diganti atau dicopot karena tidak ada solusi apapun bagi korban," tandasnya.
Keterangan Pengadu dan Teradu Beda, Polisi Cari Titik Terang
Kasus dugaan bullying yang dialami CW (14) dan dugaan intimidasi dari pihak SMP negeri di Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, sedang didalami polisi.
Rencananya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan mempertemukan pengadu, teradu, serta pihak sekolah.
"Saya belum bisa menyimpulkan pengaduan yang diadukan CW benar terjadi atau tidak. Karena pengakuan 6 teradu tidak seperti yang disampaikan CW. Biar jelas, semua rencananya akan saya pertemukan," ujar salah seorang Penyidik PPA Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kepada TribunJatim.com
Menurutnya, keenam teradu saat dimintai keterangan mengaku sering bergaul dengan CW di sekolah.
Mereka berteman akrab.
Bahkan guru yang juga sudah dipanggil menyebut setelah CW mengaku menjadi korban bully, 6 teradu sudah pernah dihukum selama 2 minggu mengikuti pelajaran di ruangan guru bimbingan sekolah (BK).
"Tapi sama CW gak betah di kelas gak ada 6 temannya. Sama CW enam temannya didatangi di ruangan guru BK. Jadi sebenarnya sekolah sudah kasih tindakan," kata penyidik ini.
Kepada penyidik, enam teradu juga mengaku sering membantu CW.
CW di sekolah adalah anak yang pendiam. Para teradulah yang sering mengajak CW bermain.
Si penyidik Penyidik PPA Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini lantas menceritakan soal tudingan 6 teradu menenggelamkan CW di kolam renang.
Pengakuan teradu berbeda.
"Jadi waktu ada kegiatan di kolam renang, CW gak bawa uang buat bayar tiket kolam renang. CW diminta izin guru olahraga, tapi CW masuk gak bayar," ungkapnya.