TRIBUNJATIM.COM - Aksi truk pasir oleng sambil menyalip kendaraan lain di Lumajang tengah viral di media sosial.
Sosok sopir truk pun terungkap.
Ternyata dalam pengakuannya, si sopir iseng dan sedang bercanda dengan temannya di kursi kernet.
Adapun kejadian itu viral setelah diunggah pertama kali oleh akun TikTok @Lumajang.news.
Video viral tersebut sudah ditonton lebih dari 57,8 ribu kali sejak pertama kali diunggah pada Senin (9/12/2024).
Belakangan diketahui, video itu diambil oleh pengendara lain di ruas jalan Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Baca juga: Penumpang Resah Lihat Pengamen Mendadak Mengamuk ke Sopir Angkot, Sempat Menggoda Wanita: Risih
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Lumajang, Ipda Suheri, membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, saat ini sopir truk oleng sudah diamankan polisi.
Diketahui, sopir tersebut bernama Subandi (35), warga Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
"Betul, ada sopir truk jalan oleng di jalan raya, sudah kita amankan namanya Subandi," kata Suheri di Lumajang, Selasa (10/12/2024), dikutip dari Kompas.com.
Kepada polisi, Subandi mengaku mengemudi dengan berbahaya karena iseng dan sedang bercanda dengan temannya yang duduk di kursi kernet.
Polisi, kata Suheri, juga sudah melakukan tes urine kepada Subandi, dan hasilnya negatif dari pengaruh alkohol maupun obat-obatan.
"Ngakunya iseng, dia bercanda dengan temannya, tidak ada alkohol maupun konten," jelas Suheri.
Suheri menjelaskan, sopir truk sudah diberi sanksi berupa tilang karena berkendara dengan cara yang membahayakan pengguna lain.
Sopir truk juga didapati tidak punya surat izin mengemudi (SIM).
Selain tilang, polisi juga melarang Subandi untuk berkendara dalam beberapa hari ke depan.
"Sopir kita beri sanksi tilang dan dalam beberapa hari ke depan tidak boleh berkendara untuk memberi efek jeranya, soal berapa hari nanti masih mau kita konsultasikan dengan pimpinan," pungkasnya.
Sementara itu kisah viral lainnya, sopir travel tak terima dipalak Rp 20 ribu.
Sopir travel itu dipalak pelaku dengan alasan untuk putra daerah.
Peristiwa ini terjadi di Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Para pelaku pemalakan pun terungkap.
Peristiwa ini di antaranya viral usai dibagikan akun Instagram @infopik.id, melansir dari TribunJabar.
Dalam video rekaman dashcam travel yang dikemudikan korban, terlihat pemuda yang mengadang di jalan.
Kemudian, pemuda itu meminta sopir travel untuk menepikan mobilnya.
Akhirnya, sopir travel pun menuruti keinginan pemuda itu untuk menepi.
Baca juga: Nasib Sopir Travel Baru dari Rumah Saudara Dipalaki Pemuda Rp20 Ribu, Uang Buat Jatah Putra Daerah
Lalu, terdengar percekcokan antara pria di dalam mobil dengan pemuda di luar.
Pemuda itu meminta pria di dalam mobil untuk membaca ketentuan bayar kepada "putra daerah" sebesar Rp20.000.
Pemuda itu juga mengaku-ngaku bahwa pungutan itu resmi.
Keduanya pun terlibat cekcok.
Sopir travel itu mengatakan bahwa dia membawa mobil dengan pelat nomor D, tetapi dirinya tidak berasal dari Bandung.
Ia mengaku baru saja mendatangi kediaman saudaranya yang berada di sekitar lokasi tersebut.
Mendengar hal itu, pelaku justru menimpalinya dengan kalimat yang tak mengenakkan.
Bahkan, ia mengatai korban dengan membawa-bawa salah satu suku di Indonesia.
Dilansir dari Wartakotalive, aksi pemalakan yang viral ini terjadi di Jalan Kayu Besar 2, RT 013/11, Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada Jumat (22/11/2024).
Baca juga: Diduga Petugas Bea Cukai Ngotot Minta Buka Truk, Sopir Kukuh Minta Ganti Rugi: Asal ada Uang Ganti
Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku yang berjumlah tiga orang, Sabtu (23/11/2024).
"Ya benar, tiga orang pelaku sudah diamankan. Pelaku di antaranya berinisial AM alias Kutur (26), MA (24), dan AH," ujar Abdul Jana saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).
Jana menjelaskan, tiga orang pelaku itu memiliki memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.
Pelaku AM alias Kutur (26) berperan sebagai orang yang menghalangi dan memberhentikan mobil travel, sementara pelaku MA (24) bertugas memalak sopir dengan meminta sejumlah uang.
Dari hasil penyelidikan dan informasi yang dihimpu polisi dari warga, diketahui bahwa AM alias Kutur sering terlibat dalam aksi pemalakan.
Dia biasa menyasar sopir-sopir travel, truk, hingga mobil box yang melintas di lokasi tersebut.
"Pelaku MA dan AH untuk penanganan terhadap perkaranya di Polres Metro Jakarta Barat, karena mereka terlibat dalam kasus pemerasan dengan laporan polisi yang sudah terdaftar di sana," jelas Jana.
Sementara itu, AM alias Kutur (26) yang juga terlibat dalam aksi pemalakan di Jalan Kayu Besar 2, kini ditangani oleh Polsek Cengkareng, Jakata Barat.
Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com