Berita Viral

Fakta Siswa SD Dikeluarkan Usai Ortu Protes Hadiah Lomba Dipotong Sekolah, Ternyata Salah Paham?

Editor: Olga Mardianita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang Kota, Kepulauan Riau, menengahi polemik di antara SDN 005 Tanjungpinang Kota dan orang tua murid berinisial JS. Kabar beredar bahwa pihak sekolah memotong hadiah lomba JS meski tak ikut membiayai.

TRIBUNJATIM.COM - Curhatan orang tua siswa SD tengah viral di media sosial belakangan ini.

Mereka mengaku anaknya dikeluarkan dari sekolah karena alasan tak masuk akal.

Sebelum kejadian itu, orang tua sempat protes hadiah lomba anaknya dipotong oleh sekolah.

Padahal lomba tersebut menggunakan biaya mereka sendiri.

Setelah viral dibicarakan publik, Dinas Pendidikan setempat turun tangan pun sekolah buka suara.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Mobil Rp 13 M Miliknya Ditabrak Truk, Wanita ini Tak Minta Ganti Rugi, Nangis Dituduh Cuma Settingan

Hal ini diduga tengah terjadi pada JS (10) dan orang tuanya.

Sebelumnya, Indra Imran curhat soal dugaan pemotongan hadiah lomba Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi, oleh sekolah yang mencapai 50 persen dari total hadiah Rp 4 juta, sehingga siswa hanya menerima Rp 1,9 juta.

Polemik yang terjadi di SD 005 Tanjungpinang Kota, Kepulauan Riau (Kepri) ini akhirnya ditindaklanjuti Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang.

Pertemuan kedua belah pihak digelar di Kantor Disdik Tanjungpinang ini, Kamis (12/12/2024).

Baca juga: Siswa SD Dikeluarkan usai Ortu Protes Hadiah Lomba Dipotong Sekolah Rp 2 Juta, Padahal Tak Dibantu

Pertemuan dihadiri oleh Kepala SD 005 Tanjungpinang Kota, Ririndra, orangtua siswa Indra Imran, dan Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari.

Kabar yang menyebutkan JS dikeluarkan atau dipindahkan dan uang hadiah lomba yang diterimanya dipotong sempat beredar luas.

Kabar ini memicu keresahan di kalangan orangtua.

Namun, melalui pertemuan ini, Disdik memastikan informasi tersebut tidak benar.

Teguh mengatakan, isu tersebut muncul akibat miskomunikasi antara pihak sekolah dan orang tua, yang lebih banyak berkomunikasi melalui pesan singkat dibandingkan pertemuan langsung.

Melalui pertemuan ini, pihak sekolah dan orang tua saling memberikan penjelasan. 

"Setelah mendengar langsung penjelasan dari pihak sekolah, orang tua siswa memahami bahwa tidak ada pemotongan hadiah maupun pemindahan siswa. Semua ini hanya kesalahpahaman," kata Teguh, melansir dari TribunBatam.

Baca juga: Kepsek Bantah Potong Hadiah Menang Lomba Siswa Rp 2 Juta, Pindahkan Murid karena Diminta Orangtua

Kepala SD 005 Tanjungpinang Kota, Ririndra, juga menegaskan siswa yang dimaksud masih aktif bersekolah di sana. 

"Saya memastikan bahwa seluruh hadiah telah diberikan kepada siswa dan pelatih tanpa potongan apa pun," ucap Ririndra.

Disdik berharap masalah serupa tidak terulang. Teguh menekankan pentingnya komunikasi langsung antara sekolah dan orang tua agar kesalahpahaman seperti ini bisa dihindari. 

"Kami mendorong agar semua pihak lebih sering berdiskusi langsung untuk menjaga hubungan yang baik dan mencegah informasi yang tidak akurat," tutupnya.

Sementara itu, saat ditanya kepada oran tua murid, Indra hanya diam tanpa memberikan komentar apapun sambil berjalan meninggalkan kantor Disdik Tanjungpinang.

Akhir Masalah Siswa Dikeluarkan karena Ortu Protes Hadiah Lomba Dipotong Rp2 Juta, Kepsek: Diberikan (Google Maps - Lidya Arwy)

Baca juga: Menang Lomba, Siswa SD Cuma Dapat Rp 1,9 Juta dari Rp 4 Juta, Ortu Protes Anak Kini Dikeluarkan

Sebelumnya, wali murid siswa berinisial JS, Indra Imran, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan pihak sekolah yang dinilainya sepihak dan tidak dikomunikasikan.

Ia juga menyebut, protesnya berujung pada dikeluarkannya surat pindah sekolah untuk anaknya. 

“Surat itu dibuat tanpa persetujuan kami,” ujarnya, Kamis (12/12/2024).

Setelah protes dilakukan, pihak sekolah dikabarkan mengembalikan uang hadiah sebesar Rp3,8 juta kepada siswa tersebut.

Meski demikian, Indra tetap merasa kecewa dengan perlakuan yang diterima anaknya. 

"Setelah masalah ini besar, sekolah langsung memberikannya secara keselurahan," ucap Indra.

Terpisah, Kepala sekolah (Kepsek), Ririndra Hidayat, membantah tudingan adanya pemotongan hadiah lomba.

Menurutnya, uang hadiah telah diberikan penuh kepada siswa.

"Hadiah dana lomba itu sudah saya berikan semuanya kepada anak tersebut tanpa ada potongan," ucap Ririndra.

Ia juga menegaskan, pemindahan siswa dilakukan atas permintaan orang tua. 

"Kami hanya menindaklanjuti permintaan wali murid, bukan keputusan sepihak," kata Ririndra.

MEDIASI - Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Teguh (pakaian berwarna hitam), Kepala SDN 005 Tanjungpinang Kota, Ririndra (pakaian berwarna biru), dan orang tua murid, Indra Imran (pakaian berwarna merah) setelah selesai melakukan mediasi di Kantor Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Kamis (12/12/2024). (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

Baca juga: Dulu Pramugari Bisa Wara-wiri, Wanita ini Berubah Sejak Jadi Ibu, Tanpa Makeup dan Makan Mie Instan

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang telah mengetahui permasalahan ini. Achmad Suprapto, Kasi Pembinaan SD Disdidk Tanjungpinang mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan kepala sekolah. 

"Saya belum konfirmasi ke orang tua siswa karena mereka tidak melapor ke Disdik. Namun, informasi dari kepala sekolah menyebut hadiah telah diberikan sepenuhnya," ujarnya.

Masalah ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kepercayaan antara wali murid, pihak sekolah, dan Disdik.

Hingga kini, anak tersebut masih berstatus sebagai siswa aktif di SDN tersebut. Siswa berprestasi itu masih menjalani ujian di sekolahnya.

Siswa SMA terancam dikeluarkan dari sekolah usai curhat pungli di medsos

Pelajar SMAN 2 Cibitung terancam dikeluarkan.

Pelajar SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, yang belum diketahui identitasnya terancam dikeluarkan dari sekolah imbas melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolahannya ke politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron.

Humas SMAN 2 Cibitung Nana berdalih bahwa tindakan pelajar itu menyalahi aturan sekolah dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Kalau siswa itu (pelajar pelapor) tidak mematuhi aturan yang ada, ya bukan sekolah yang mengeluarkan. Siswa itu sendiri yang ingin dikeluarkan berarti kan dengan melanggar aturan itu," ujar Nana saat ditemui Kompas.com, Kamis (5/12/2024).

Baca juga: SDN di Madiun Kebanjiran, Ujian Semester Terpaksa Ditunda, Siswa Kerja Bakti Bersihkan Kelas

Nana juga menyatakan, pihaknya tak bisa menjamin pelajar tersebut tidak dijatuhi sanksi imbas aduannya yang kini viral di media sosial.

"Ya kalau kita menjamin tidak ya, karena sekolah juga kan punya aturan, dan aturan itu harus dipatuhi oleh semua siswa," tegas dia.

Meski demikian, hingga kini pihak SMAN 2 Cibitung belum mengetahui siapa sosok pelajar yang melaporkan dugaan pungli di sekolah tersebut.

Nana menduga, sosok itu bisa saja bukan pelajar SMAN 2 Cibitung, melainkan masyarakat luar sekolah.

Dia juga bertanya-tanya, apakah ada pihak yang sengaja menggerakkan arus informasi mengenai tudingan dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung.

"Kalaupun memang siswa sendiri yang melakukan entah ada apa, kita juga enggak tahu. Apakah ada yang menggerakkan atau tidak kita juga enggak tahu ya," kata dia.

Potret gedung utama SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi. (KOMPAS.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Baca juga: Wali Murid Syok Diberi Undangan Sekolah Ternyata Dimintai Uang Pungli Rp1 Juta, Tak Boleh Transfer

Nana pun membantah tudingan adanya pungli ke siswa SMAN 2 Cibitung untuk pembuatan pagar dan bangunan sekolah.

Namun, dia mengakui, sekolah melalui komite sekolah telah meminta uang kepada siswa atau wali murid yang sifatnya sumbangan untuk menguruk halaman sekolah yang kerap tergenang saat hujan.

Akan tetapi, Nana membantah pihak sekolah mematok besaran nilai uang yang wajib diserahkan siswa.

"Sekarang punglinya di mana? Itu sumbangan, sukarela. Tinggal terserah orangtua mau nyumbangnya berapa, bahkan ada yang tidak nyumbang," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi yang belum diketahui identitasnya mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) di sekolahnya.

Pelajar itu mengadu dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung ke politikus PSI Ronald Aristone Sinaga. Aduan ini diviralkan Ronald melalui akun Instagramnya, @brorondm.

Ronald turut menunjukkan beberapa tangkapan layar yang berisi pesan aduan pelajar tersebut melalui direct message.

Baca juga: Peran Mantan Kades Sawoo Ponorogo dalam Kasus Dugaan Pungli PTSL, Menggerakkan Perangkat Desa

Dalam isi unggahan itu, sang pelajar mengungkapkan, pihak sekolah meminta uang Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta kepada 600 pelajar di SMAN 2 Cibitung. Uang ini diklaim untuk pembuatan pagar dan bangunan sekolah.

Namun setelah pelajar membayar, pihak sekolah urung merealiasikan pembuatan pagar dan bangunan sekolah. Pelajar dan wali murid pun merasa menjadi korban dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung.

"Saya selaku siswa SMA tersebut telah menjadi korban dugaan pungli. Tak hanya saya, 600 orangtua pelajar pun terkena imbasnya," kata pelajar tersebut, dikutip dari tangkapan layar unggahan Ronald, Kamis (5/12/2024).

Pelajar ini mengaku sempat mengadu praktik dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung ke nomor kontak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Namun, karena nomor Gibran tak aktif, dia akhirnya memilih mengadu kasus ini ke Ronald.

Ia terpaksa mengadu lantaran pihak sekolah diduga mengancam siswa tidak bisa mengikuti ujian akhir semester (UAS) apabila tidak memberikan uang pembuatan pagar dan bangunan.

"Masalahnya kalau enggak bayar, enggak dikasih kertas ulangan, bang. Gimana mau maju Indonsia emas," keluh pelajar tersebut.

----- 

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Berita Terkini