Dengan penerapan opsen PKB dan BBNKB, pemerintah kabupaten/kota dapat menerima bagian lebih cepat.
Ketika wajib pajak melakukan pembayaran, bagian PKB dan BBNKB seketika dapat diterima secara paralel oleh pemerintah kabupaten/kota.
Alasan lain di balik penerapan opsen PKB dan BBNKB adalah:
- Memperkuat sumber penerimaan kabupaten/kota
- Memperbaiki postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan penurunan belanja mandatory bagi provinsi
- Meningkatkan sinergi pemungutan dan pengawasan pajak antara provinsi dan kabupaten/kota
- Meningkatkan peran Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pemungutan PKB dan BBNKB
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com