Cara Mudah

Cara Mudah Cek Nomor KTP Digunakan Buat Pinjol Tanpa Izin, Offline dengan Mendatangi Kantor OJK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara mengecek apakah nomor KTP dipakai pinjol tanpa izin.

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini cara cek nomor KTP dipakai pinjol atau tidak.

Anda dapat mengeceknya secara online dan offline.

Saat ini, pinjol sudah sangat merebak di tengah masyarakat.

Bak pisau bermata dua, kehadiran pinjol memiliki dua sisi yang berbeda,

Di satu sisi, pinjol menjadi jalan untuk memenuhi desakan kebutuhan finansial.

Apalagi, pengajuan pinjol begitu mudah dilakukan, salah satunya dengan hanya memakai kartu identitas atau KTP.

Namun, di sisi lain ada potensi penyalahgunaan data pribadi, termasuk nomor KTP.

Sehingga, penting bagi kita untuk selalu waspada dan mengecek apakah nomor KTP kita terdaftar dalam layanan pinjaman online tanpa izin.

Berikut ini adalah beberapa cara untuk mengecek apakah KTP Anda terdaftar di pinjaman online atau tidak.

Baca juga: Cara dan Syarat Mencairkan Bansos Beras 10 Kg, Bisa Cek Lewat Kemensos Pakai Alamat KTP

Dikutip dari berbagai sumber, berikut panduan untuk memeriksa apakah NIK Anda disalahgunakan untuk pinjol:

Cek online

Pengecekan secara online apakah data Anda digunakan untuk pinjol atau tidak bisa menggunakan layanan "idebku.ojk.go.id" atau aplikasi iDebku OJK. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka "idebku.ojk.go.id" atau unduh aplikasi iDebku.

2. Pilih Pendaftaran dan isi informasi seperti jenis debitur, identitas, kewarganegaraan, dan kode captcha.

3. Klik Selanjutnya usai memverifikasi data.

Halaman
12

Berita Terkini