Berita Kota Malang

Polisi Larang Warga Malang Gelar Konvoi dan Nyalakan Petasan Saat Malam Tahun Baru 2025

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Ops Polresta Malang Kota, AKP Sutomo mengatakan, segala bentuk konvoi dan arak-arakan kendaraan dilarang saat malam tahun baru, Rabu (18/12/2024).

Di samping itu, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan para pengelola hotel maupun kafe. Untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah Kota Malang saat tahun baru.

"Kami juga telah melakukan koordinasi dengan para pengelola hotel maupun kafe yang ada di Kota Malang. Bahwa saat malam tahun baru, diimbau tidak melakukan kegiatan khusus apapun, yang ada hanya kegiatan makan malam saja," tandasnya.

Berita Terkini