Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Tim Siber Polda Jatim berhasil menangkap dua pelaku agensi pembuatan iklan yang diduga menjual konten video casting para wanita calon pemeran modelnya.
Informasinya, kedua pelaku tersebut ditangkap pada Rabu (18/12/2024) malam di suatu tempat kawasan Kabupaten Gresik, Jatim.
Sejak mereka ditangkap, keduanya sedang menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Dittipidsiber Polda Jatim hingga pada Kamis (19/12/2024) malam.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Dittipidsiber Polda Jatim Kombes Pol Raden Bagoes Wibisono Handoyo.
Mengingat keduanya masih menjalani serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Bagoes belum dapat memaparkan detail penanganan perkara tersebut.
Mulai dari peran kedua pelaku, jumlah konten video casting agensi yang telah dihimpun dari praktik lancung tersebut. Apalagi motif kedua pelaku.
Baca juga: Awal Mula Wanita di Surabaya Dijebak Casting Palsu, Curiga Sejak Disuruh Ganti Dress Motif Bunga
"Ada yang ditangkap sudah dilakukan pemeriksaan. (Peran dan sepak terjang) saya belum dapat info dari penyidik, masih maraton diperiksa," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Kamis (19/12/2024).
Sekadar diketahui, wanita asal Jakarta berinisial GN (29) dibuat geram setelah mendapati banyak konten video dirinya berpose syur untuk casting iklan pada 2017 mendadak viral di medsos belakangan ini.
Korban GN menjadi korban aktivitas dokumentasi video secara sembunyi-sembunyi saat casting iklan produk jajanan snack yang diikutinya tujuh tahun lalu.
Ia tak menyangka berbagai macam pose 'menantang' di depan kamera yang disadarinya sejak awal sebagai keperluan casting untuk model iklan jajanan itu, malah beredar di Telegram dan Twitter.
Baca juga: Wanita Asal Jakarta Syok Video Casting Iklan Jajanan 7 Tahun Lalu Tersebar di Medsos hingga Viral
Apalagi, ada akun-akun dari platform medsos tersebut yang secara terang-terangan memperjualbelikan konten video casting iklan dirinya yang berpose 'aduhai'.
Korban GN berniat melaporkan temenan tersebut kepada pihak Mapolda Jatim. Agar pihak yang sengaja berbuat jahat memanfaatkan dokumentasi video tersebut dapat mempertanggungjawabkan perbuatan di hadapan hukum.
Nah, Korban GN baru menyadari bahwa konten video saat casting pada tahun 2017 silam itu beredar secara ugal-ugalan di jagad dunia maya, setelah dirinya dihubungi seorang korban lainnya melalui direct message (DM) Instagram pribadinya.
Bak disambar petir di siang bolong, Korban GN akhirnya baru 'ngeh' dan sadar bahwa konten video saat casting iklan jajanan ringan snack pada tahun 2017 silam itu, beredar luas di medsos.