Berita Viral

Sebulan Digaji Rp10 Juta, Andi Ibrahim Kepala Perpus UIN Makassar Nekat Cetak Uang Palsu di Kampus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebulan Digaji Rp10 Juta, Andi Ibrahim Kepala Perpus UIN Makassar Nekat Cetak Uang Palsu di Kampus

TRIBUNJATIM.COMĀ - Kasus pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar masih menjadi sorotan hingga kini.

Mirisnya, kepala perpustakaan kampus tersebut ikut terlibat sindikat uang palsu.

Ia adalah Andi Ibrahim.

Meski bergelar doktor, tampaknya ia tetap berbuat nekat yang akhirnya kini ia ditetapkan sebagai tersangka.

Andi sendiri menjabat sebagai Kepala Perpustakaan sekaligus Dosen UIN Alauddin Makassar, Gowa, Sulawesi Selatan.

Meski telah mendapat gaji dan tunjangan sebagai dosen PNS, Andi Ibrahim justru membentuk sindikat pencetak dan peredaran uang palsu.

Baca juga: Canggihnya Uang Palsu yang Dicetak di UIN Alauddin, Tak Bisa Terdeteksi X-Ray, Sosok Bos Terungkap

Mirisnya, praktik ilegal tersebut dilakukan di Perpustakaan Syekh Yusuf, yang berada di lingkungan Kampus 2 UIN Alauddin.

Sebagai dosen PNS UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim berada di bawah naungan Kementerian Agama atau Kemenag.

Ia menerima gaji setiap bulannya di kisaran Rp 7 juta sampai Rp 10 juta, dikutip dari Tribun Sulbar pada Kamis (19/12/2024).

Angka tersebut dikutip dari besaran gaji dosen Kemenag.

Andi Ibrahim juga memperoleh penghasilan tambahan dari sertifikasi dosen, serta biaya hibah penelitian.

Alih-alih melanjutkan karya di bidang pendidikan, Andi Ibrahim justru menggunakan wewenangnya untuk melakukan praktik tidak terpuji.

Andi Ibrahim sindikat uang palsu di kampus Makassar. (via Tribun Sulbar)

Padahal, ia merupakan dosen senior yang bisa mengajukan diri untuk menjadi guru besar atau profesor.

Tercatat, Andi Ibrahim telah memiliki Jurnal Internasional bereputasi Q1, selain itu juga telah menulis buku.

Namun, Andi Ibrahim kini terancam untuk diberhentikan dari status PNS karena terlibat sebagai produsen uang palsu.

Halaman
123

Berita Terkini