Pihak kampus membenarkan bahwa pelaku adalah kepala perpustakaan dan stafnya.
Tersangka sudah diringkus polisi atas dugaan kasus tersebut.
Wakil Rektor III UIN Alaudin Makassar Khalifah memastikan akan memberikan sanksi tegas hingga pencopotan bagi oknum kampus yang terlibat kasus tersebut.
"Terkait kepala perpustakaan dan seorang stafnya iya benar telah diamankan polisi dan kami masih menunggu rilis resmi dari pihak kepolisian," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Rabu.
Pihak UIN Alauddin Makassar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan kasus ini kepada kepolisian untuk melakukan investigasi.
Sementara itu, pihak kampus juga akan kooperatif.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com