Berita Ponorogo

Respon SPSI Soal UMK Ponorogo 2025 Naik Rp 167.648, Mengaku Bersyukur : Memperhatikan Aspirasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang. UMK di Ponorogo naik, SPSI akui bersyukur

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ponorogo 2025 telah diputuskan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur.

Dimana setelah putusan Pj Gubernur Jatim ini, UMK Ponorogo 2025 adalah Rp 2.402.959. Dimana UMK Ponorogo 2024 adalah Rp 2.235.311.

Usulan awal, dewan pengupahan naik 6,5 persen itu artinya UMK di Ponorogo tahun 2025 diusulkan naik Rp 145.295. Sehingga UMK 2025 Ponorogo naik Rp 167.648.

“Alhamdulillah dalam hal ini pemerintah memperhatikan aspirasi teman-teman pekerja atau buruh,” ungkap Wakil Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Ponorogo, Eko Budiyono, Jumat (20/12/2024).

Dia menjelaskan awalnya pekerja khususnya SPSI berharap UMK Ponorogo 2025 naik 8 persen. Namun oleh dewan pengupahan diputuskan pengusulan 6,5 persen.

Baca juga: Daftar UMK Jatim 2025 Usai Naik 6,5 Persen, Ini Perbandingan dengan 2024, Surabaya Naik Rp200 Ribu

“Awalnya rekan-rekan pekerja khususnya SPSI berharap naik nya 8 persen. Meskipun usulan diatur dalam permenaker 16 tahun 2024 naik 6,5 persen,” katanya.

Hingga, Pj Gubernur Jatim memutuskan UMK Ponorogo 2025 naik 7,5 persen. “Kami sangat bersyukur. Karena ada kenaikan lebih dari usulan,” tegasnya.

Dia berharap pengusaha bisa memahami dan mampu menjalan yang tekat diputuskan oleh Pj Gubernur. Kenaikan UMK sebesar Rp 167 ribu, menurut Eko sudah tinggi.

Baca juga: Polres Ponorogo Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2024, Ada 369 Personel Diterjunkan Amankan Nataru

“Iya memang tertinggi. Walaupun UMK Ponorogo 2023 naik Rp 195.428 dibanding UMK Ponorogo 2022,” papar Eko ketika dikonfirmasi.

Dia akan berkomunikasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ponorogo. Agar bisa menerapkan apa yang telah diputuskan Pj Gubernur Jatim.

“Kami akan mediasi kalau memang ada pengusaha yang tidak sesuai UMK. Apakah benar belum mampu membayar gaji UMK, disebabkan apa. Langkah itu bisa koordinasi apindo dan pekerja. Meminimalkan PHK,” urainya.

Ketua APINDO Ponorogo, Sumeru Hadi Prastowo memastikan juga akan sosialisasi kepada pengusaha. Walaupun kenaikannya UMK Ponorogo 2025 tinggi.

Baca juga: UMK Ponorogo 2025 Lebih Tinggi Dari Usulan, Disnaker : Naik 7,5 Persen

“Kami lakukan sosialisasi kepada teman-teman pengusaha. Apa yang telah diputuskan harus dijalankan,” pungkasnya.

Sebelumnya, UMK Ponorogo 2025 telah diputuskan. Putusan itu sesuai keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur.

Halaman
12

Berita Terkini