Yunengsih juga menambahkan, bahwa pemberian remisi Natal ini adalah bentuk apresiasi yang diberikan oleh negara kepada WBP beragama nasrani yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.
"Kami berpesan kepada WBP yang mendapat remisi natal, untuk tetap dapat menjadi pribadi yang lebih baik. Dan sebentar lagi akan memasuki tahun baru, semoga WBP dapat menggali berbagai hal-hal positif yang berguna," tandasnya
Baca juga: Bentuknya Mencurigakan, Kerupuk Isi Sabu Gagal Diselundupkan ke Lapas Malang, Begini Kronologinya