Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Alasan Gus Muhdlor Divonis Lebih Ringan hingga Pencarian Balita Hanyut di Selokan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita terpopuler Jatim Jumat, 27 Desember 2024. Alasan Gus Muhdlor divonis lebih ringan hingga pencarian balita hanyut di selokan.

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Jumat 27 Desember 2024.

Berita pertama eks Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor divonis penjara 4,6 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, pada Senin (23/12/2024) siang. 

Kemudian warga Kabupaten Ponorogo digegerkan dengan penemuan jasad wanita tanpa busana di sungai Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, Kamis (26/12/2024) sore.

Selanjutnya video yang merekam detik-detik balita hanyut di selokan di Surabaya, Jawa Timur, beredar viral di media sosial.

Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Jumat (27/12/2024) di TribunJatim.com.

  1. Dianggap Majukan Sidoarjo, Gus Muhdlor Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Suasana sidang lanjutan dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo di Ruang Cakra, Kantor PN Tipikor Surabaya, Senin (11/11/2024) hadir eks bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Eks Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor divonis penjara 4,6 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, pada Senin (23/12/2024) siang.

Gus Muhdlor dianggap terlibat korupsi pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo, hingga menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah.

Tak cuma itu, Gus Muhdlor juga diwajibkan membayar denda Rp300 juta, atau jika tidak bisa membayar denda tersebut maka dapat diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan. 

Bahkan, Gus Muhdlor juga dikenakan pidana tambahan membayar uang pengganti sebanyak Rp1,4 miliar. 

Ketentuannya, jika tidak dibayar, maka harta bendanya bisa disita oleh Jaksa untuk membayar uang tersebut.

Baca juga: Sosok dan Harta Kekayaan Karna Suswandi, Bupati Situbondo Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi Dana PEN

Baca juga: HUT DWP ke-25, Pj Bupati Nganjuk Apresiasi Peran Ibu dalam Membangun Generasi Penerus

Namun jika seluruh harta benda terdakwa tidak cukup, maka bisa ditambah hukuman penjara 1,6 tahun. 

Hakim Ketua, Ni Putu Sri Indayani meyakini dan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah meminta, memotong dan menyimpan uang pemotongan insentif para pegawai ASN BPBD.

Hal yang meringankan atas putusan tersebut, terdakwa sebelumnya belum pernah dipenjara, sopan, dan kooperatif saat proses peradilan berlangsung serta memiliki tanggungan sebagai kepala keluarga. 

Kemudian, terdakwa dianggap berkontribusi positif akan kemajuan Kabupaten Sidoarjo untuk menjadi lebih baik. 

Lalu, mengenai hal yang memberatkan, terdakwa terbukti meminta, memotong dan menerima uang insentif para pegawai ASN BPBD yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya

2. Jasad Wanita Tanpa Busana Ditemukan Tersangkut di Tengah Sungai Desa Sukosari Ponorogo

Geger penemuan Jasad perempuan tanpa busana di sungai Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Kamis (26/12/2024) sore. (TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum)

Warga Kabupaten Ponorogo digegerkan dengan penemuan jasad wanita tanpa busana di sungai Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, Kamis (26/12/2024) sore.

Pantauan Tribunjatim.com, arus sungai sangat deras. Jasad wanita tanpa busana ini masih tersangkut di tengah sungai. Di tengah sungai ada pasir.

Informasi dihimpun, jasad wanita tanpa busana ditemukan oleh salah satu pemancing. Kemudian pemancing itu berteriak-teriak hingga warga mendekat.

“Waktu itu saya di lokasi, langsung turun ke sungai mendekat. Benar memang mayat tanpa busana,” ungkap salah satu warga, Mulyadi, Kamis sore.

Baca juga: Penemuan Jasad di Sawah Banjarpertapan Sidoarjo Gegerkan Warga, Kondisi Sulit Dikenali

Baca juga: Ayah Kaget Lihat Jasad Anaknya Baru Lahir Beda dari yang Ia Adzani, RS Menyangkal Bayi Tertukar

Mulyadi mengaku setelah di tengah, terlihat jasad wanita tanpa busana. Dia kemudian mengonfirmasi ke pihak terkait untuk membantu evakuasi.

“Ini kami masih menunggu pihak terkait. BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Ponorogo. Karena saya sendiri tidak bisa,” tambah Mulyadi.

Mulyadi menjelaskan saat disana, terlihat wanita tanpa busana. Dengan rambut putih. Juga kondisinya luka lembab-lembab seperti telah beberapa hari.

“Lembab luka-luka. Gak begitu jelas wajahnya. Nanti kepastiannya tentu menunggu tim,” paparnya.

Baca Selengkapnya

3. Pencarian Balita Hanyut di Selokan Terkendala Eceng Gondok, Orang Tua Asuh Gelisah: Sampai Subuh

Balita di Surabaya hanyut di selokan saat bermain hujan-hujanan, pencarian masih berjalan. (Istimewa - Tribun Jatim Network/Bobby Constantine)

Video yang merekam detik-detik balita hanyut di selokan di Surabaya, Jawa Timur, beredar viral di media sosial.

Tampak dalam video, balita tersebut sedang bermain di gang perumahan dengan seorang anak perempuan dan laki-laki.

Terlihat juga kondisi cuaca sedang hujan dengan kondisi jalanan yang tergenang air.

Selokan yang berada di depan rumah warga pun dipenuhi aliran air.

Kemudian, terlihat balita tersebut berjalan mendekati selokan lalu terperosok hingga hanyut terbawa arus.

Baca juga: Abaikan Peringatan, Pria Jember Hanyut Dihantam Ombak Saat Mancing di Pantai Payangan

Baca juga: Area Pemakaman di Blitar Porak Poranda Diterjang Banjir Bandang, Banyak Jenazah Hanyut

Lantas seperti apa peristiwa selengkapnya?

Dilansir dari Kompas.com, peristiwa ini terjadi di Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya, pada Selasa (24/12/2024).

Korbannya berinisial MR yang masih berusia 3,5 tahun.

Kemudian, kakak korban yang melihat kejadian tersebut langsung bergegas kembali pulang ke rumah untuk mengabari orangtuanya.

Kapolsek Wiyung, Kompol Slamet Agus Sambodo menjelaskan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini