TRIBUNJATIM.COM - Kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar ramai diperbincangkan dan menimbulkan kekhawatiran.
Sindikat uang palsu itu kali pertama diungkap pada Rabu (18/12/2024).
Menurut keterangan polisi, total uang palsu yang disita mencapai Rp 446,7 juta.
Sementara sisanya diduga telah beredar di masyarakat.
Atas kasus ini, polisi telah menetapkan 7 tersangka, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (21/12/2024).
Kini ramai di media sosial uang palsu kampus UIN Makassar tidak terdeteksi sehingga dapat disetorkan ke bank melalui mesin ATM.
Baca juga: Susiah Pemilik Toko Kelontong Syok Dibayar Uang Palsu Rp 100 Ribu, Lupa Wajah Pembeli: Datang Malam
Hal itu diungkap oleh @eil******** di akun media sosial X, Rabu (25/12/2024).
"Kalo itu uang palsu yg produksi UIN, setorin aja ke rekening bank via ATM. Itu duit ga kedetek palsu soalnya. Daripada lapor ke bank malah duitnya disita ga diganti," tulisnya.
Lantas, benarkah uang asal kampus UIN Makassar tidak terdeteksi palsu dan bisa disetorkan ke bank?
Bank Indonesia membantah
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim memastikan, uang palsu yang diproduksi kampus UIN Alauddin Makassar sangat kecil kemungkinan bisa disetorkan ke bank.
Pasalnya, uang kertas tersebut sangat mudah teridentifikasi sebagai uang palsu sehingga tidak mungkin lolos deteksi mesin perbankan.
"Uang palsu itu dapat dengan mudah dideteksi oleh mesin sortasi karena tidak dikenali ciri keasliannya," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (26/12/2024).
Hingga saat ini, Marlison belum menerima ada laporan dari bank terkait uang palsu di mesin perbankan atas kasus tersebut.
Di sisi lain, berdasarkan penelitian BI atas sampel barang bukti pada kasus di UIN Alauddin Makassar, uang palsu yang diproduksi memiliki kualitas yang sangat rendah dan mudah teridentifikasi sebagai uang palsu melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang).