TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini daftar penyakit yang tak bisa dirujuk ke RS.
Data dirilis oleh BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan adalah lembaga negara yang menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Jika diibaratkan, apa yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan, mirip dengan asuransi kesehatan.
Jaminan kesehatan BPJS ini berupa pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Apabila diperlukan tindakan lebih lanjut, peserta akan dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL).
Baca juga: Bayi 5 Bulan Meninggal Ditinggal Ortu di RS, Keluarga sempat Klaim BPJS Tak Bisa, Rumah Kini Kosong
Namun, tidak semua peserta dirujuk ke FKTL. Rujukan ini sangat tergantung dari kondisi medis yang dialami, terutama jika bisa ditangani di FKTP.
Terkait dengan kondisi medis tersebut, beredar informasi di media sosial yang mengatakan bahwa baru-baru ini BPJS Kesehatan merilis 144 daftar penyakit yang tidak bisa dirujuk ke FKTL atau rumah sakit (RS).
"..Habis bpjs rilis 144 penyakit yang ga bisa di rujuk ke RS. Siapin budget buat kesehatan taun depan, karena sekarang sakit yang lumayan parah pun ga bisa dirujuk ke rs..," tulis akun X @jeje******ju2, Kamis (26/12/2024).
Lantas, benarkah BPJS Kesehatan merilis 144 daftar penyakit yang tidak bisa dirujuk ke FKTL?
Baca juga: Wujudkan Surabaya Maju, Pekerja Sejahtera: Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan
Penjelasan soal daftar penyakit yang tidak bisa dirujuk
Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah membenarkan bahwa ada 144 penyakit yang pengobatannya harus dioptimalkan di FKTP, tetapi bukan berarti tidak bisa dirujuk.
Peserta tetap bisa dirujuk ke FKTL apabila memenuhi indikasi medis Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012.
Dia menambahkan, daftar tersebut sudah diberlakukan sejak lama dan bukan merupakan aturan baru, serta belum ada pembaruan.
"Betul (aturan lama). 144 diagnosis sesuai kompetensi FKTP atau tuntas di FKTP, tapi masih bisa dirujuk jika sesuai indikasi rujukan spesialistik mengacu pada Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012," jelasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.
Pengoptimalan di FKTP dilakukan agar akses pelayanan kesehatan dapat merata, sehingga menghindari penumpukan peserta di satu fasilitas kesehatan.
Di samping itu, peserta akan lebih mudah mengakses FKTP, karena biasanya berjarak lebih dekat dengan rumah dibandingkan FKTL.
Baca juga: Capaian Positif BPJS Ketenagakerjaan di Semarak HUT ke-47, Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Pekerja
144 penyakit yang harus dioptimalkan di FKTP
Berikut daftar 144 penyakit yang pengobatannya harus dioptimalkan di FKTP terlebih dulu, sebagaimana dilansir dari Kompas.com (5/1/2023):
- HIV/AIDS tanpa komplikasi
- Kejang demam
- Tetanus
- Tension headache (sakit kepala tegang)
- Migrain
- Bell's palsy
- Vertigo
- Gangguan somatoform
- Insomnia
- Benda asing di konjungtiva
- Konjungtivitis
- Perdarahan subkonjungtiva
- Mata kering
- Blefaritis
- Hordeolum
- Trikiasis
- Episkleritis
- Hipermetropia ringan
- Miopia ringan
- Mabuk perjalanan
- Furunkel pada hidung
- Rhinitis akut
- Rhinitis vasomotor
- Rhinitis alergika
- Kemasukan benda asing
- Epistaksis
- Influenza
- Pertusis
- Faringitis
- Tonsilitis
- Laringitis
- Asma bronchiale
- Bronchitis akut
- Pneumonia, bronkopneumonia
- Tuberkulosis paru tanpa komplikasi
- Hipertensi esensial
- Kandidiasis mulut
- Ulcus mulut (aptosa, herpes)
- Parotitis
- Infeksi pada umbilikus
- Gastritis
- Astigmatism ringan
- Presbiopia
- Buta senja
- Otitis eksterna
- Otitis media akut
- Serumen prop
- Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
- Refluks gastroesofagus
- Demam tifoid
- Intoleransi makanan
- Alergi makanan
- Keracunan makanan
- Penyakit cacing tambang
- Strongiloidiasis
- Askariasis
- Skistosomiasis
- Taeniasis
- Hepatitis A
- Disentri basiler, disentri amuba
- Hemoroid grade ½
- Infeksi saluran kemih
- Gonore
- Pielonefritis tanpa komplikasi
- Fimosis
- Parafimosis
- Sindroma duh (discharge) genital (Gonore dan non gonore)
- Infeksi saluran kemih bagian bawah
- Vulvitis
- Vaginitis
- Anemia defisiensi besi pada kehamilan
- Ruptur perineum tingkat ½
- Abses folikel rambut atau kelenjar sebasea
- Mastitis
- Cracked nipple
- Inverted nipple
- Diabetes melitus tipe 1
- Diabetes melitus tipe 2
- Hipoglikemi ringan
- Malnutrisi energi protein
- Defisiensi vitamin
- Defisiensi mineral
- Dislipidemia
- Hiperurisemia
- Obesitas
- Anemia defisiensi besi
- Limphadenitis
- Demam dengue, DHF
- Malaria
- Leptospirosis (tanpa komplikasi)
- Reaksi anafilaktik
- Ulkus pada tungkai
- Lipoma
- Veruka vulgaris
- Moluskum kontangiosum
- Herpes zoster tanpa komplikasi
- Morbili tanpa komplikasi
- Varicella tanpa komplikasi
- Herpes simpleks tanpa komplikasi
- Impetigo
- Impetigo ulceratif (ektima)
- Folikulitis superfisialis
- Furunkel, karbunkel
- Eritrasma
- Erisipelas
- Skrofuloderma
- Lepra
- Sifilis stadium 1 dan 2
- Tinea kapitis
- Tinea barbe
- Tinea facialis
- Tinea corporis
- Tinea manus
- Tinea unguium
- Tinea cruris
- Tinea pedis
- Pitiriasis versicolor
- Candidiasis mucocutan ringan
- Cutaneus larvamigran
- Filariasis
- Pedikulosis kapitis
- Pediculosis pubis
- Scabies
- Reaksi gigitan serangga
- Dermatitis kontak iritan
- Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)
- Dermatitis numularis
- Napkin ekzema
- Dermatitis seboroik
- Pitiriasis rosea
- Acne vulgaris ringan
- Hidradenitis supuratif
- Dermatitis perioral
- Miliaria
- Urtikaria akut
- Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption
- Vulnus laseraum, puctum
- Luka bakar derajat 1 dan 2
- Kekerasan tumpul
- Kekerasan tajam
- Vaginosis bakterialis
- Salphingitis
- Kehamilan normal
- Aborsi spontan komplit.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com