Capaian Positif BPJS Ketenagakerjaan di Semarak HUT ke-47, Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan terus mempertegas komitmennya dalam memberikan kontribusi terbaik guna mewujudkan kesejahteraan pekerja indonesia
TRIBUNJATIM.COM - Memperingati hari jadinya yang ke 47 sekaligus menginjak satu dekade pasca transformasi pada tahun 2014, BPJS Ketenagakerjaan terus mempertegas komitmennya dalam memberikan kontribusi terbaik guna mewujudkan kesejahteraan pekerja indonesia.
Perjalanan panjang dimulai sejak tahun 1977, saat pemerintah kala itu melahirkan program asuransi sosial tenaga kerja (ASTEK) melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.33 tahun 1977.
Perum Astek yang merupakan cikal bakal dari badan penyelenggara jaminan sosial, mendapatkan amanah konstitusi untuk menyelenggarakan program strategis negara tersebut.
15 tahun berselang, PT. Jamsostek (Persero) hadir melanjutkan cita-cita Perum Astek memberikan perlindungan dasar dengan memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarga saat mereka kehilangan penghasilan akibat mengalami risiko sosial ekonomi. Perlindungan yang diberikan mencakup 4 (empat) program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).
Seiring dengan perkembangan zaman dan jumlah penduduk Indonesia yang terus bertumbuh, dunia ketenagakerjaan turut mengalami pergeseran. Pekerja sektor informal justru lebih mendominasi dan setiap tahun jumlahnya terus bertambah.
Baca juga: Pemkot Surabaya Luncurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 22.000 Pekerja Pelayan Masyarakat
Mereka justru lebih rentan mengalami risiko sosial ekonomi sehingga membutuhkan jaring pengaman agar tak jatuh dalam jurang kemiskinan.
Hal ini menjadi tonggak awal lahirnya era baru Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diikuti dengan transformasi PT. Jamsostek (Persero) menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada 1 Januari 2014.
Sejak saat itu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tak hanya wajib dimiliki oleh pekerja sektor formal atau Penerima Upah (PU), namun juga bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
BPJS Ketenagakerjaan pun mengemban amanah besar untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek lewat 3 program eksisting yaitu JKK, JKM, JHT serta 2 program baru yakni Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Baca juga: Pekerja Sosial di Surabaya Dari Marbot, Modin, Hingga Petugas Makam Dapat BPJS Ketenagakerjaan
“Hari ini, kita meneladani perjalanan 47 tahun BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi dan menyejahterakan pekerja Indonesia. Segenap manajemen menyampaikan terima kasih kepada para Penggagas, Pendiri, Pimpinan sebelumnya, serta Pensiunan BPJS Ketenagakerjaan yang telah membawa lembaga ini hingga mencapai kemajuan luar biasa hingga saat ini,”ungkap Anggoro.
Berbagai capaian positif berhasil diukir BPJS Ketenagakerjaan di usianya saat ini. Jumlah peserta aktif mengalami peningkatan kualitas dan kuantitas dari tahun lalu menjadi 43,5 juta.
Terdiri dari 27,7 Juta pekerja Penerima Upah (PU), 9,5 juta pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) , serta 6 Juta pekerja Jasa Konstruksi dan PMI. Secara keseluruhan angka tersebut jauh melambung jika dibandingkan dengan awal transformasi yakni sejumlah 16,8 juta peserta aktif.
Anggoro menyebut peningkatan jumlah peserta wajib diimbangi dengan peningkatan kualitas dan kemudahan akses layanan.
Aplikasi resmi Jamsostek Mobile (JMO) menjadi salah satu kanal andalan yang kian mendekatkan BPJS Ketenagakerjaan dengan para peserta. Terbukti jumlah penggunanya telah mencapai 24,5 juta, dengan pengguna aktif mencapai lebih dari 60 persen.
Selain itu tingkat kepuasan layanan Call Center 175 turut naik menjadi 92,5 persen, dan mendapatkan 6 kategori penghargaan The Best Contact Center Indonesia 2024 dari Indonesian Contact Center Association (ICCA).
Semarak HUT RI, Pemkab Nganjuk Bakal Gelar Khitanan Massal Gratis untuk Ratusan Anak |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Tagihan PBB Warga Melonjak 12 Kali Lipat hingga Curhat Pedagang Beras Omzet Turun |
![]() |
---|
Juarai PKDI Cup 2025 di Gresik, Bojonegoro Bawa Pulang Rp60 Juta dan Honda PCX |
![]() |
---|
Sosok Ketua RT Nikahi Dua Istri Sekaligus, Beda Usia 22 Tahun, Dijuluki Juragan Tanah |
![]() |
---|
Langgar Disiplin Kerja, ASN Bondowoso Diturunkan Jabatannya dari Eselon 3 ke 4 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.