Penggugat lebih fokus pada suaminya yang merawat kucing daripada dirinya.
Mengklaim hal itu setiap kali pasangan bertengkar, mereka sering berdebat dan menghina satu sama lain.
Pihak istri mengeluhkan kucing yang mencakarnya berkali-kali.
Namun sang suami menolak melakukan apa pun.
Baca juga: Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir di Ponorogo Lagi Viral, Mempelai Pria Malah Ucap Syukur: Panik
“Pengaduan tersebut merupakan gambaran tentang perkawinan dan hidup bersama.
Namun inti dugaannya bermula dari perselisihan soal seekor kucing yang ada di rumah suaminya.
Dugaannya, suami lebih merawat kucing dibandingkan istri.” kata hakim.
“Setiap kali istri mengatakan hal ini, akan ada konflik di antara keduanya."
“Itulah yang diutarakan sebagian besar alinea pengaduan.
Oleh karena itu, persoalannya bukan soal tuntutan mahar, atau kerugian fisik yang ditimbulkan saat menuntut mahar, atau kekejaman yang dilakukan suami.
"Kucing menyerang, mencakar istrinya berkali-kali,” kata Hakim Nakaprasanna.
Setelah mendengar keluhan yang tidak biasa tersebut, pengadilan mengakhiri penyelidikan terhadap suami istri ini.
Ia langsung menegur wanita yang melontarkan keluhan tidak masuk akal itu.
Dia menambahkan bahwa petisi semacam ini menghambat sistem peradilan India.
“Kasus-kasus kecil ini menghambat sistem peradilan pidana saat ini,” tutup hakim.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com