Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Salamun, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.
Dia mengatakan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Polsek Godean.
"Sudah ditangani oleh unit Reskrim Polsek Godean," katanya, Rabu (1/12/2024) dikutip dari Kompas.com.
Namun, lanjut dia, peristiwa pengeroyokan tersebut belum dilaporkan ke Polsek Godean.
"Namun, petugas Polsek Godean sudah mendatangi TKP dan melakukan interogasi pada pemilik RM Padang Minang," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com