"Keduanya digerebek oleh warga saat sedang berduaan di dalam kamar masjid," ujar Hamsir Natsir kepada awak media, dikutip Sabtu (4/1/2025).
Hamsir menuturkan, setelah diamankan, AR dan NA dibawa ke Polsek Bungaya untuk dimintai keterangan.
Kedua keluarga AR dan NA juga dipertemukan di kantor kepolisian dan sepakat untuk berdamai.
"Setelah diamankan, kedua keluarga dipertemukan di kantor kepolisian dan sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," tuturnya.
Baca juga: Warung Kopi Cetol di Dalam Pasar Digerebek Satpol PP, Pengunjung Bisa Pangku Pelayan Wanita Muda
Untuk diketahui, dalam video yang beredar, keduanya terlihat memohon kepada warga agar tidak dilaporkan ke polisi.
Meski ditemukan berduaan di tempat yang tidak semestinya, mereka membantah telah melakukan hubungan badan.
Warga yang curiga langsung mengamankan mereka di halaman masjid.
Sehingga kejadian ini menarik perhatian masyarakat sekitar.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi membawa keduanya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu di Jawa Timur, jajaran Polsek Ajung Jember mengamankan AR dan IM yang jadi pelaku pelecahan seksual di jalan raya.
Kedua pemuda tersebut nekat meraba paha dan pantat istri orang yang sedang dibonceng sepeda motor oleh suaminya di Jalan M Yamin Ajung, Jember.
Kapolsek Ajung, Iptu Edi Santoso mengungkapkan, insiden pelecehan tersebut terjadi pada 11 November 2024.
Pelaku membuntuti korban pasangan suami istri (pasutri) yang naik motor berboncengan di jalan raya area Gudang JNE.
"Pasutri ini naik sepeda motor menuju Perumahan Tegalbesar."
"Dua pelaku itu membuntuti kendaraan kendaraan Pasutri tersebut dari belakang," ujarnya, Rabu (13/11/2024).
Baca juga: Protes Jalan Rusak Akibat Galian Tanah, 7 Warga Heran Malah Dilaporkan Pengusaha ke Polisi: Kenapa