Protes Jalan Rusak Akibat Galian Tanah, 7 Warga Heran Malah Dilaporkan Pengusaha ke Polisi: Kenapa
Tujuh warga dilaporkan imbas aksi unjuk rasa jalan rusak akibat proyek galian tanah yang merusak jalan.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Protes jalan rusak, tujuh warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, bernasib nahas.
Tujuh warga dilaporkan imbas aksi unjuk rasa jalan rusak akibat proyek galian tanah yang dilakukan 16 Desember 2024.
Mereka dilaporkan ke polisi dan harus menjalani pemeriksaan karena mencari keadilan saat jalan kampung rusak.
Baca juga: Ibu-ibu Penjual Balon Nangis Ditampar Pesaing, Dianggap Jualnya Terlalu Murah: Saya Sakit Hati
Ketujuh warga yang dilaporkan antara lain Tarmidi, Muntadir, Wati, Melawati, Erik, dan Sutisna Suandi.
Adapun salah satu warga yang dilaporkan atas nama Tarmidi merupakan Ketua RT setempat.
Tarmidi menyebut adanya surat pemanggilan terhadap dirinya dan warga lain terjadi sehari setelah membuat laporan terkait desakan penutupan galian tanah ilegal pada Senin (30/12/2024).
Laporan ini disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak, Polres Lebak, hingga Pj Gubernur Banten Ucok Abdulrauf.
"Setelah kami lapor, tanggal 31-nya itu, kami tujuh orang dapat surat pemanggilan pemeriksaan dari Polda Banten," katanya, dikutip Sabtu (4/1/2025).
Tarmidi mengaku bingung atas surat pemanggilan dari Polda Banten terhadap dirinya dan keenam warganya.
Menurutnya, pemanggilan oleh polisi seharusnya dilakukan terhadap pengusaha galian tanah ilegal lantaran dinilai sudah merusak akses jalan warga.
"Jadi kenapa kami yang dipanggil? Harusnya kan pengusaha yang dipanggil, karena mereka membuat jalan kami rusak," heran Tarmidi.
Tarmidi juga menyebut protes warga juga didukung dengan pernyataan dari Dinas ESDM Banten.
Pihak ESDM Banten menyebut jika galian tanah di desanya merupakan ilegal.
Dia mengungkapkan, pihak yang melaporkan ke polisi adalah pengusaha dari galian tanah ilegal tersebut.

"Kami bingung, lah kok bisa kami yang dilaporkan pihak pengusaha, gara-gara demo," katanya, melansir Tribun Banten.
Desa Mekarsari
Kecamatan Rangkasbitung
Kabupaten Lebak
Banten
proyek galian tanah
Tarmidi
Iwan Sopiana
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Yai Mim Buka Suara Soal Konflik dengan Sahara di Malang: Berawal dari Urunan Parkir dan Saling Tuduh |
![]() |
---|
Harga Tembakau Jombang Turun, Petani Merugi, Pemkab Sebut Masih Stabil |
![]() |
---|
Belum Serahkan Bukti ke Polisi, Sahara Sebut Hanya Butuh 2 Alat Bukti Valid Lawan Laporan Yai Mim |
![]() |
---|
TACB Nganjuk Temukan Arca Dwarapala Perempuan, Siapkan Rekomendasi Cagar Budaya |
![]() |
---|
Cek Rp 3 Miliar Sebagai Mahar Pernikahan di Pacitan Dipertanyakan, sang Ibu: Kami Percaya Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.