Berita Viral

Sebelum Nenek Arnia Alami Kerusakan Otak Imbas Dianiaya Polwan, Rumahnya Sering Didatangi Polisi

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nenek Arnia alami kerusakan otak setelah dianiaya oleh polwan, kini pelaku sudah ditangkap.

Sementara itu, Mawaki menilai penanganan kasus yang menimpa kliennya cenderung lambat ditangani.

Pasalnya laporan sudah sejak 17 Desember 2024 tetapi hingga 4 Januari 2024, pihaknya hanya mendapatkan surat perkembangan kasus pada 31 Desember 2024 lalu.

“InsyaAllah dalam waktu dekat ini kami akan meminta perkembangannya,” ungkapnya.

Ia menjelaskannya surat 31 Desember 2024 tersebut memberitahu bahwa polisi telah memeriksa saksi-saksi dan terlapor serta pihak Reskrim Polres Baubau sudah menerima hasil visum.

“Serta hasil visum kami belum diberitahu hasilnya,” ujarnya.

Baca juga: Nasib Tragis Nenek di Trenggalek, Niat Ambil Wudhu Malah Tewas Tercebur Sumur, Penyebabnya Terkuak

Terungkap pula perilaku polisi sebelum kejadian penganiayaan.

Arnia (66), nenek yang menjadi korban aniaya yang diduga dilakukan oknum polwan Bripka RH, mengaku stres dengan beberapa anggota polisi yang selalu datang ke rumahnya untuk berdamai.

Melalui kuasa hukumnya, Mawaki, ia melayangkan surat somasi ke Polres Baubau pada Senin (6/1/2025) dengan tujuan agar anggota polisi tidak lagi datang ke rumah Arnia.

“Kami memberikan somasi agar pihak kepolisian menghentikan, biarkan berproses secara hukum. Yang pada intinya, somasi kami berikan karena ketidaknyamanan klien kami atau korban, karena dia selalu didatangi anggota kepolisian,” kata penasihat hukum korban, Mawaki, saat ditemui di Polres Baubau, Selasa (7/1/2025).

Ia menjelaskan, beberapa anggota polisi datang ke rumah nenek Arnia yang berada di Kelurahan Tomba, Kecamatan Wameo, dengan mengatasnamakan keluarga untuk melihat keadaan korban.

Baca juga: Alda Trauma Ditinggal Satu Keluarga Tewas Ditabrak Pengemudi Calya, Kini Makan Minta Disuapi Nenek

“Tidak tahunya ada sisipan dari pihak Polres Baubau untuk melakukan upaya damai. Karena tidak ada titik temu, sehingga anggota polisi itu memprovokasi melalui saudaranya korban, sehingga kondisi korban ini tidak stabil, selalu stres terus,” ujar Mawaki.

Selain itu, menurutnya, kasus dugaan aniaya yang dilakukan oknum Polwan Bripka RH kepada Arnia kesannya lambat ditangani Polres Baubau.

“Kasus ini saya rasa lambat karena sejak tanggal 17 Desember 2024 laporan pengaduan kami, dan sekarang sudah tanggal 6 Januari 2025. Seharusnya kan sudah ada penetapannya dan sudah ada statusnya terlapor sebagai tersangka, tapi sampai sekarang belum ada,” ucap Mawaki.

Sementara itu, Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk, saat dihubungi melalui telepon menjelaskan mengenai informasi adanya anggota yang selalu datang ke rumah Arnia untuk meminta upaya damai.

Nenek yang alami kerusakan otak setelah dianiaya polwan (Kompas.com)

“Ada yang dipanggil sama yang bersangkutan (Arnia). Kebetulan juga korban ini kan keluarga Polri karena banyak keponakan-keponakan dia itu adalah polisi dan dia punya kakak polisi juga. Kita tanya langsung ke anggotanya, mereka dipanggil oleh tante Arnia, dia diminta untuk melihat-lihat karena sedang sakit (korban),” kata Bungin.

Halaman
123

Berita Terkini