“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami tangkap keduanya di wilayah Kecamatan Pucanglaban,” sambung AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Kejadian kedua, Selasa (2/7/24) sekitar pukul 01.00 WIB, korban MW (21) warga Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, diserang beramai-ramai oleh para pendekar silat.
Saat itu, MW bersama temannya melintas di Jalan Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, berpapasan dengan rombongan anggota perguruan pencak silat.
Saat itu, MW diperintahkan untuk berhenti, namun dia tetap melaju dengan sepeda motornya.
Massa lalu mengejarnya, memepet sepeda motornya serta menarik jaketnya.
Setelah berhenti, mereka menghajar MW dengan tangan kosong dan batu, hingga berdarah-darah.
Jaket MW juga disita oleh para pengeroyok itu.
“Korban lalu melapor ke Polres Tulungagung dan kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ucap AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Polisi lalu menangkap salah satu terduga pelaku, AF (19) warga Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung.
Dari bukti yang dikumpulkan kepolisian, ada 15 orang lain yang diduga juga terlibat pengeroyokan ini.
Mereka semuanya ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron karena melarikan diri.
“Cepat atau lambat mereka semua pasti akan tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Pengeroyokan di saat yang sama dan di desa yang sama menimpa korban kedua, AF (19) warga Desa/Kecamatan Kauman, Tulungagung.
Saat itu, AF yang berpapasan dengan rombongan pesilat lain ditantang duel satu lawan satu.
AF yang meladeni tantangan ini ternyata malah diserang beramai-ramai.