Berita Probolinggo

Sudah Mulai Ceria, Ini Kondisi Siswa SD yang Dihamili Ayah Tiri di Probolinggo

Penulis: Ahsan Faradisi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang ayah tiri di Kabupaten Probolinggo saat digelandang penyidik PPA Satreskrim Polres Probolinggo setelah menghamili anak tirinya yang duduk di bangku kelas 4 SD.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Meski hamil 2 bulan setelah disetubuhi ayah tirinya sejak duduk di bangku kelas 2 sampai kelas 4 SD. Kondisi psikis CT (10) siswi asal Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo disebut tidak ada gangguan mental.

Hal itu disampaikan Perangkat Desa Karanganyar, Kecamatan Bantaran, Agus Hariyanto. Menurutnya, kini korban sudah bisa bermain lagi dengan teman sebayanya dan berharap pelaku dapat hukuman seberat-beratnya.

"Alhamdulillah sekarang kondisi mental korban sudah mulai ceria lagi dan sudah bermain kembali dengan anak-anak seumurannya. Kami mewakili masyarakat, berharap pelaku dihukum berat," kata Agus, Sabtu (11/1/2025).

Penangkapan terhadap pelaku, lanjut Agus, dilakukan warga lantaran sudah geram lantaran tidak ada penindakan dari pihak kepolisian, lalu diserahkan kepada Polsek Bantaran, kemudian dibawa ke Polres Probolinggo.

Baca juga: Pengakuan Pilu Siswi SD yang Dihamili Ayah Tiri di Probolinggo, Dikasih Uang Rp 2.000

"Yang melakukan penangkapan itu warga sendiri, soalnya warga sudah geram karena belum ada penindakan dari pihak kepolisian. Apalagi kejadian itu dilakukan sejak korban kelas 2 sampai kelas 4 SD dan dilakukan setiap hari," ungkapnya.

Diketahui kalau korban sudah hamil muda, menurut Agus, setelah ibu kandung korban memeriksakan korban ke bidan lantaran sudah satu bulan tidak menstruasi.

"Karena tidak menstruasi, akhirnya ibu korban ini curiga dan memeriksanya ke bidan. Itu dilakukan kalau tidak salah sekitar dua sampai tiga minggu kemarin. Setelah dikasih tespek, ternyata hasilnya positif hamil," ujar Agus.

"Sama bidan sempat disarankan untuk ke USG, tapi sebelum sampai ke USG, korban mengakui kalau sudah disetubuhi ayah tirinya sendiri," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan seorang pria yang sempat menjadi bulan-bulanan warga. 

Pria berinisial AG (33) warga Dusun Kapuran, Desa Legundi, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo itu diamankan pada Jum'at (10/1/2025) sekitar pukul 23.00 WIB lantaran telah menyetubuhi anak tirinya sendiri hingga membuat korban hamil.

Korban berinisial CT (10) anak tiri pelaku asal Dusun Krajan, Desa Karanganyar, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

Pelaku tiba di kantor Parama Satwika Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo bersama dengan penyidik dengan mengenakan kaos lengan pendek warna kuning dan celana panjang warna abu-abu dengan tangan terborgol

Berita Terkini