Ia menjelaskan bahwa ia diminta untuk mengelola cabang dan mendaftarkan kantor cabang ke Kemenag.
Karena perjanjian harus menggunakan nama perusahaan, ia mendirikan PT Wardani.
Baca juga: Cegah Oknum Kades Terlibat Politik Uang, Satgas AMP Probolinggo Gelar Sayembara Berhadiah Umroh
"Namun, surat perjanjian (kantor cabang) tidak mencantumkan nama PT Wardani. Setelah kasus First Travel muncul dan semua kantor ditutup, saya khawatir tentang nasib jamaah yang belum berangkat. Oleh karena itu, saya tetap buka PT Wardani sebagai tempat jamaah untuk cerita," tandasnya.