Dengan adanya keluhan ini, Suwadji masih menunggu juklak dan juknis dari pusat. Sehingga pihaknya bisa mengambil kebijakan mengenai pedagang kantin sekolah.
Ia juga berharap, pedagan kantin bisa dilibatkan melalui pemberdayaan. Selain itu potensi lokal juga bisa dimanfaatkan.
“Paling tidak kalau melibatkan lokal, potensi bisa dimanfaatkan dan bisa menaikkan perekonomian,” pungkas Mantan Asisten I Setda Kabupaten Malang.
Secara terpisah, Bupati Malang Sanusi menambahkan, terkait pelaksanaan MBG di Kabupaten Malang memang belum ada petunjuk teknisnya. Jika juknis telah turun, maka Pemkab Malang siap melakukannya.
"Itu semua (MBG) ditangani psuat. Pemkab menunggu instruksi. Kalau sudah ada kewenangan baru kita laksanakan," imbuhnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com