Berita Jember

Jelang Kenaikan Harga Eceran Tertinggi, Permintaan Elpiji 3 Kg di Pangkalan Jember Masih Normal

Penulis: Imam Nawawi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendistribusian Tabung Gas Elpiji di kawasan Kecamatan Pakusari Jember.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Permintaan tabung Gas Elpiji 3 Kilogram (Kg) di Pangkalan Kawasan Kecamatan Pakusari, Jember Jawa Timur masih landai. Meskipun Harga Eceran Tertinggi (HET) barang ini akan naik menjadi Rp 18 ribu pada 15 Januari 2025.

Hal tersebut dirasakan oleh, Titik pengusaha Pengkalan Elpiji di Kecamatan Pakusari, Jember. Menurutnya, hingga sekarang permintaan tabung gas melon masih normal dan sama dengan hari biasa.

Titik mengatakan, sejauh ini juga tidak ada konsumen yang memborong tabung gas elpiji bersubsidi. Sehingga stok barang ini relatif aman jelang penerapan harga terbaru.

"Masyarakat yang membeli tabung ke kami tidak ada yang memborong. Mereka membeli dengan jumlah yang sama seperti sebelumnya," katanya, Selasa (14/1/2025).

Sementara itu, Hafifatul Umiyah seorang ibu rumah tangga, mengaku tidak keberatan adang kenaikan tarif tabung elpiji 3 kg. Selama dalam hal tersebut masih wajar. 

"Kalau ada kenaikan sedikit tidak masalah, yang penting stoknya aman dan mudah diperoleh di toko-toko. Apalagi sebentar lagi sudah masuk bulan puasa," imbuhnya.

Baca juga: Harga Elpiji 3 Kg di Lumajang Diprediksi Bisa Melambung Lebih Dari Rp 20.000 Pasca Kenaikan

Ketua DPC Hiswana Migas Kawasan Besuki, Ikbal Wilda Fardana berharap, masyarakat tetap menjaga kondusifitas ketika HET terbaru Tabung Gas Elpiji 3 Kg di terapkan besok.

"Jangan sampai ada oknum-oknum yang berupaya melakukan upaya penimbunan tabung gas elpiji ini," tanggapnya.

Menurutnya, penyesuaian HET tabung gas elpiji ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur 24 Desember 2024. Katanya, dari Rp 16 ribu menjadi Rp 18 ribu.

"Dalam rapat koordinasi bersama Pemprov Jatim yang dihadiri perwakilan kabupaten dan kota se-Jawa Timur. Implementasi HET baru tersebut mulai berlaku tanggal 15 Januari 2025," imbuhnya.

Ikbal bilang, tabung elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, pelaku UMKM, nelayan, dan petani. Bukan dipergunakan untuk kepentingan industri.

"Aturannya masih sama, elpiji 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat miskin, bukan untuk kepentingan industri," tuturnya.

Berita Terkini