Berita Nganjuk

Polisi Amankan Kiai di Nganjuk yang Diduga Lakukan Pencabulan ke Santri

Penulis: Danendra Kusuma
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi amankan MA (54), warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, yang diduga mencabuli santriwatinya, Rabu (15/1/2025).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Seorang kiai, MA (54), warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, yang diduga mencabuli anak di bawah umur akhirnya diamankan polisi.

Mirisnya, korban masih merupakan santriwatinya sendiri. 

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro membenarkan hal itu. 

Kini, MA telah diamankan dan meringkuk di balik jeruji Mapolres Nganjuk. 

Tatkala diperiksa petugas, tersangka tampak mengenakan peci dan bersarung. 

"Tersangka telah kami amankan," katanya, Rabu (15/1/2025). 

Baca juga: Bertaruh Nyawa Demi ke Sekolah, Puluhan Pelajar di Jember Seberangi Sungai Pakai Perahu Bambu

Siswantoro menyebut, tersangka diduga melancarkan aksi bejatnya pada Juni 2024.

Kejadian ini baru terungkap baru-baru ini setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya. 

Selanjutnya, cerita pilu ini diteruskan kepada sang orang tua.

Orang tua korban terkejut dan tak terima dengan perlakuan tersangka hingga melaporkannya ke polisi. 

"Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologi guna memulihkan traumanya," ujar Siswantoro. 

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga menambahkan dugaan pencabulan terjadi di kamar santri yang ada di kawasan rumah tersangka. 

Kala itu, korban tengah tertidur di kamar sendirian. 

Baca juga: Sarjana Pertanian di Malang Nekat Tanam Ganja di Rumahnya, Dibudidaya Pakai Teknik Khusus

"Pelaku masuk kamar, mendekati korban dan melakukan tindakan pencabulan," paparnya. 

Halaman
12

Berita Terkini