Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pupuk subsidi tahun 2025 untuk petani di Kabupaten Jombang berkurang, Komisi B DPRD Jombang panggil Dinas Pertanian (Disperta)
Pemanggilan dinas terkait oleh Komisi B DPRD Jombang ini perihal jatah pupuk subsidi tahun 2025 Jombang yang berkurang jika dibandingkan pada tahun 2024 lalu.
Pemanggilan dinas terkait tersebut dilakukan rangka rapat jejak pendapat yang dilakukan oleh Komisi B DPRD Jombang dengan pihak Dinas Pertanian pada Rabu (15/1/2025).
Menurut Wakil Ketua Komisi B, Ama Siswanto, berkurangnya jatah pupuk subsidi di tahun 2025 ini membuat para pertani di Kabupaten Jombang bakal mengalami kesulitan.
"Belum lagi nanti para petani kita akan mengalami kelangkaan pupuk yang kerap terjadi jelang musim tanam. Bahkan menjelang hari H penanaman petani kita sulit mencari pupuk," ucapnya.
Polisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, pihak Dinas Pertanian Jombang harus melakukan segala upaya untuk mendapatkan tambahan kuota pupuk subsidi. Hal itu bertujuan agar para petani tidak kesulitan.
Selain mengimbau dinas terkait untuk mengupayakan mendapatkan tambahan kuota pupuk subsidi, pihaknya juga ingin dinas terkait bisa segera menangani masalah keterlambatan distribusi pupuk jelang musim tanam.
"Pupuk ini kebutuhan primer bagi para petani kita, akan menjadi masalah luar biasa jika jelang musim tanam distribusi terlambat," katanya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pertanian Jombang, M. Rony menjelaskan jika memang jatah pupuk subsidi untuk Kabupaten Jombang tahun ini berkurang jika dibandingkan tahun 2024 lalu.
Baca juga: Penyaluran Pupuk Subsidi ke Petani di Kota Blitar Tahun ini Dipercepat, Bisa Tebus di Awal Januari
"Tahun 2024, jatah pupuk subsidi Jombang, untuk jenis Urea itu 25.128 ton, lalu NPK 21.575 ton, pupuk NPK formula 1.200 ton, dan pupuk organik 14.279 ton," katanya saat dikonfirmasi pada Kamis (16/1/2025).
Sedangkan untuk tahun 2025, jatah pupuk Kabupaten Jombang yang diajukan oleh Pemkab Jombang cukup besar. Yakni pupuk jenis Urea 28.019,154 ton, NPK 34.952,508 ton, NPK formula 12.859 ton dan untuk pupuk organik 65.559,336 ton.
Meskipun diajukan sangat besar, namun alokasi yang diberikan pemerintah pusat tidak sesuai usulan. Hasilnya, di tahun 2025 ini jatah pupuk subsidi untuk jenis Urea hanya turun 23.544 ton, pupuk NPK 20.242 ton, NPK formula 11.000 ton dan untuk pupuk organik 20.277 ton.
Meskipun begitu, pihaknya mengaku akan berupaya memenuhi kebutuhan subsidi pupuk bagi para petani. Lebih lanjut, guna mengatasi kekurangan kuota, pihaknya menyarankan penggunaan pupuk organik sebagai pengganti.
Baginya, langkah itu menjadi efisien mengingat tidak ada penambahan jatah subsidi pupuk di tahun 2025 untuk Kabupaten Jombang. Selain itu, pihaknya juga berencana melakukan relokasi distribusi pupuk subsidi ke daerah yang kekurangan.