Berita Sidoarjo

PMK Merebak di Sidoarjo, Dinas Pangan dan Pertanian Berencana Tutup Sementara Pasar Hewan

Penulis: M Taufik
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Petugas memeriksa kondisi hewan ternak salah satu peternak, di Desa Kedungguwo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Rabu (1/1/2025).

Hewan sakit tidak boleh masuk Sidoarjo.

“Pengirim ternak harus melengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) jika akan distribusi ternak. Baik keluar maupun masuk harus ada SKKH," jelasnya. 

Baca juga: Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri

Namun, untuk penyekatan hewan di titik perbatasan Sidoarjo saat ini belum sampai dilakukan.

Hanya penerapan SKKH saja dan sudah disampaikan ke pedagang maupun peternak.  

Pihaknya juga melakukan pengawasan yang lebih intensif pada daerah terjadinya kasus. 

Selain itu, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo berencana menutup sementara pasar hewan yang ada di Sidoarjo.

Namun pelaksanaan rencana tersebut masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Terutama saat menjelang Hari Raya Iduladha mendatang, karena lalu lintas hewan dipastikan akan padat. 

Terkait pengobatan, sampai saat ini proses pengobatan juga tetap berlangsung.

Isolasi ternak yang tertular juga sudah dilakukan.

Pihaknya sudah melakukan pendataan by name by address bagi ternaknya yang tertular.

Tak hanya itu, saat ini pihaknya juga tengah penyiapan vaksinasi terhadap seluruh ternak sehat pada daerah terancam dengan cakupan minimal 70 persen. 

Pemkab Sidoarjo sudah menerima bantuan vaksin dari pemerintah pusat. Jumlahnya sekira 3500 dosis.

Dengan vaksin itu nantinya akan ada vaksinasi massal.

Berita Terkini