Hasil Pertemuan Pemkab Tulungagung dan Lintas Instansi Soal Hutan Kawasan Selatan Jadi Ladang Jagung

Penulis: David Yohanes
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah sau titik kawasan hutan di  selatan Tulungagung yang kurang tegakan, Selasa (21/1/2025)

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Masalah hutan wilayah selatan Kabupaten Tulungagung yang berubah menjadi tanaman jagung menjadi pembahasan Pemkab Tulungagung para pihak terkait, Selasa (21/1/2025).

Rapat koordinasi ini untuk mencari solusi alih fungsi hutan yang menyebabkan bencana alam di kawasan selatan.

Air dari pegunungan membawa lumpur dan kerikil masuk merugikan permukiman warga, namun juga merusak infrastruktur di kawasan selatan.

Salah satu dampak yang paling terasa adalah kerusakan jalan Campurdarat-Besuki yang menjadi akses ke destinasi wisata pantai selatan.

"Kami undang lintas instansi terkait isu wilayah selatan, hutannya perlu ada penanganan. Karena saat musim hujan, air membawa lumpur ke jalan-jalan," ujar Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi.

Baca juga: Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran

Pemkab mengundang Perhutani PKH Blitar dan Kediri yang mempunyai wilayah, aktivis lingkungan, kepolisian, TNI, serta Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur di Trenggalek.

Dalam pertemuan ini semua pihak sepakat untuk menertibkan pengelolaan hutan sesuai aturan.

Selama ini penggarap lahan hutan banyak mematikan pohon tegakkan, salah satu pelanggaran yang paling banyak dilakukan.

"Jika ada yang melanggar maka akan disanksi tegas agar ada efek jera," tegas Sekda.

Selain itu Pemkab juga mengizinkan penggunaan Dana Desa (DD) untuk pelestarian lingkungan.

Karena itu desa-desa yang ada di sekitar hutan harus punya program pelestarian melalui DD.

Camat juga diminta untuk memantau agar ada alokasi dana untuk pelestarian lingkungan.

Baca juga: Bukit Lemparan, Lokasi Pencari Rumput yang Kini Viral Jadi Destinasi Wisata Anak Muda Tulungagung

Pemkab Tulungagung melalui Dinas Lingkungan Hidup bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi program Perhutanan Sosial.

Evaluasi program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini terkait dampak lingkungan, serta apakah sudah tetap sasaran.

Halaman
123

Berita Terkini