"Jika berdampak positif bisa diperpanjang. Jika cara pengelolaan beda, menghilangkan tegakan harus ditertibkan," jelas Tri Hariadi.
Sejauh ini ada 2 kawasan hutan yang masuk program Perhutanan Sosial, yaitu di Desa Tenggarejo Kecamatan Tanggunggunung dan di Desa Besole Kecamatan Besuki.
DLH juga diminta untuk menyiapkan anggaran untuk pengadaan bibit tanaman yang cocok dengan dua kawasan itu.
Jenis pohon yang disiapkan selain untuk melindungi dari longsor, juga bisa memberikan keuntungan ekonomi, misalnya pohon buah-buahan.
"Untuk hutan Perhutanan Sosial didampingi Cabang Dinas Kehutanan, bisa bekerja sama dengan DLH. Kawasan Perhutanan Sosial, kita punya wewenang di situ," sambung Tri hariadi.
Diakui Tri Hariadi, ada kawasan hutan Perhutanan Sosial yang dinilai berasil memulihkan tegakkan hutan.
Namun masih ada kawasan hutan Perhutanan Sosial yang sangat luas perlu dicek tingkat keberhasilannya.
Sekurangnya butuh waktu 2 tahun untuk kembali menghijaukan kawasan hutan yang terlanjur gundul dengan pohon-pohon baru.
Sekda juga menyinggung hamparan kawasan hutan yang maha luas telah berubah menjadi ladang jagung.
Area yang seharusnya hutan lindung juga berubah menjadi hamparan tanpa tegakkan.
Padahal konsep awalnya adalah sistem tumpang sari, ada tanaman produktif di sela pohon keras yang menjadi pelindung ekosistem.
"Namanya tumpang sari, numpang untuk mencari penghasilan. Bukan mengorbankan pohon-pohon tegakan," tegasnya.
Melihat kondisi hutan selatan saat ini perlu ada upaya mengembalikan fungsi lahan.
Memulihkan pohon-pohon tegakkan yang sudah habis diganti tanaman jagung.
Hutan yang gundul ini terjadi hampir di semua kawasan selatan, mulai Kecamatan Bandung, Besuki, Campurdarat, Tanggunggunung, kalidawir, dan Pucanglaban.