Berita Surabaya

Sosok Mochammad Thanthowy Syamsuddin, Dosen Unair yang Viral Ungkap HGB 656 Hektar di Laut Surabaya

Penulis: Sulvi Sofiana
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mochammad Thanthowy Syamsuddin, S.E., MBA, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB Unair), menjadi sorotan publik setelah mengungkap adanya Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektar di laut Surabaya.

“Saat ada kebijakan baru, penting untuk memastikan bahwa prosesnya jelas, melibatkan semua pihak, dan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan serta dampaknya terhadap masyarakat,”tegasnya.

Thanthowy juga mengkritisi dampak kebijakan Omnibus Law yang menurutnya kurang melalui proses pengujian yang transparan. 

“Omnibus Law dulu prosesnya sangat cepat, opini publik tidak tertampung. Sekarang terlihat dampaknya, termasuk pada kebijakan HGB di wilayah pesisir,” tambahnya.

Baca juga: Tanggapan Wali Kota Eri Cahyadi Soal Isu HGB di Laut Surabaya: Itu di Sidoarjo, RTRW Belum Berubah

Menurutnya, pengelolaan sumber daya harus bertumpu pada akuntabilitas dan keberlanjutan untuk melindungi masyarakat pesisir dari dampak buruk seperti banjir rob yang sudah dirasakan di Gunung Anyar dan Tambak Sumur.

Selain itu, Thanthowy aktif dalam pengabdian masyarakat, mendukung program pemberdayaan wirausaha muda, terutama di sektor digital dan lingkungan. 

Ia juga mendirikan Center for Sociopreneur & Digitalpreneur di Unair sebagai upaya mendorong transformasi sosial berbasis teknologi.

“Mengabdikan diri pada ilmu pengetahuan tidak hanya berarti berada di ruang kelas atau laboratorium. Akademisi juga memiliki tanggung jawab untuk terlibat aktif dalam memperjuangkan keadilan sosial dan lingkungan,” pungkasnya.

Baca juga: Pantas Menteri KKP Ngotot Tak Mau Pagar Laut Dibongkar, Polemik SHM/HGB Terjadi Juga di Surabaya

Tanggapan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Soal HGB di Laut Surabaya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan sertifikat Hak Guna Bangun (HGB) di atas laut berada di luar kewenangannya. Namun, lahan tersebut berada di wilayah Sidoarjo.

Hal ini disampaikan Cak Eri menanggapi adanya temuan warga soal HGB yang disebut berada di atas laut dekat dengan Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar.

"Beritanya [menjelaskan berada di] laut Surabaya. Semua [mengatakan] di Surabaya. Namun setelah kita cek ke teman-teman, tidak ada (pejabat di Surabaya) yang mengeluarkan HGB di atas HPL (Hak Penggunaan Lahan)," kata Wali Kota Eri di Surabaya, Selasa (21/1/2025).

Pihaknya juga berkoodinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurutnya, wilayah bersertifikat HGB yang diklaim masyarakat berada di Surabaya ternyata bukan menjadi kewenangannya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat dikonfirmasi di Surabaya beberapa waktu lalu (TRIBUNJATIM.COM/BOBBY KOLOWAY)

"Itu sudah masuk di wilayah Sidoarjo. Dengan begini, teman-teman [wartawan] ada kejelasan bahwa hal ini bukan di Surabaya, namun di Sidoarjo. Sehingga, teman-teman [wartawan] bisa bertanya ke Sidoarjo juga," kata Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini.

Pihaknya memastikan bahwa wilayah pesisir akan tetap menjadi ekosistem mangrove. Hutan mangrove memiliki banyak manfaat bagi Surabaya.

Selain menjadi dinding alami penahan abrasi oleh air laut, juga menjadi ekosistem berbagai satwa, tempat edukasi, hingga area wisata. "Kami terus mempertahankan mangrove menjadi tempat untuk menahan aliran air laut agar tidak masuk ke kota," kata Alumni Institut Teknologi 10 November (ITS) ini.

Halaman
1234

Berita Terkini