Berita Viral

Guru Lailatul Kecewa Lulus PPPK Tapi Dibatalkan Sepihak, Panitia Diduga Lalai, Kriterianya Berubah

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Lailatul Kecewa Lulus PPPK Tapi Dibatalkan Sepihak, Panitia Diduga Lalai, Kriterianya Berubah

TRIBUNJATIM.COM - 22 guru honorer ini protes lulus PPPK tapi dibatalkan sepihak.

Mereka adalah para guru honorer di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

22 guru itu mendatangi kantor DPRD Jember pada Rabu (22/1/2025) untuk mempertanyakan status kelulusan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun dibatalkan secara sepihak tanpa konfirmasi.

Mereka datang didampingi oleh pengurus PGRI Jember.

Sayangnya, mereka tidak dapat bertemu dengan anggota DPRD karena sedang mengikuti kegiatan di luar kota.

Ketua PGRI Jember, Supriyono, menyatakan bahwa 22 guru honorer tersebut diduga menjadi korban kebijakan.

Pada 7 Januari 2025, mereka sudah dinyatakan lulus PPPK dan telah mengurus berkas administrasi yang diperlukan.

Namun, pada 14 Januari 2025, muncul surat edaran dari Bupati Jember yang mengubah status kriteria honorer Kategori 2 (K2) dari tidak lulus menjadi lulus.

“Kami tidak ada masalah tentang K2 diluluskan, karena memang Panselnas meminta K2 secara otomatis lulus,” ujar Supriyono, melansir dari Kompas.com.

Namun, perubahan status ini berdampak pada 22 honorer yang sebelumnya dinyatakan lulus, sehingga mereka kini berubah menjadi tidak lulus.

Baca juga: Info Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Serta THR PNS dan PPPK 2025, Lengkap Rincian yang Bakal Didapat

Supriyono menduga adanya kelalaian panitia yang menyebabkan status kelulusan 22 honorer tersebut menjadi tidak jelas.

“Mestinya, jika 22 honorer K2 sudah dinyatakan lolos, mereka tidak perlu mengikuti tes lagi, tetapi ini tidak terjadi,” ungkapnya.

Akibat tidak lulusnya guru honorer K2, mereka melaporkan masalah ini kepada pemerintah, yang kemudian menyatakan mereka lulus sebagai PPPK.

Namun, hal ini justru menganulir status kelulusan guru honorer yang sebelumnya telah dinyatakan lulus.

Dengan demikian, para guru honorer tersebut bersama PGRI mendatangi kantor DPRD Jember untuk meminta keadilan dan penjelasan terkait pembatalan kelulusan PPPK mereka.

Halaman
123

Berita Terkini