"Makanya jangan sampai hanya melihat dari satu sisi, dari sisi keberhasilan, teknologi, modernisasi, dan lain sebagainya tapi juga melihat secara utuh bagaimana TPA Supit Urang ini berjalan. Terkait dengan dampak-dampak yang ternyata di kawasan sekitar, di desa-desa yang kebetulan tidak terkait dengan Kota Malang, ini justru menjadi desa yang terdampak dari kawasan Supit Urang," kata Anas.
Komisi C bahkan mendorong ada dialog antara Pemkot Malang dengan Pemkab Malang untuk mencari titik tengah atas persoalan tersebut.
Anas mengatakan, persolan yang terjadi akibat beroperasinya TPA Supit Urang merupakan persoalan yang serius.
Ada persoalan lingkungan yang harus dibicarakan baik-baik antara Pemkot Malang dan Pemkab Malang.