"Korban dianiaya usai mobilnya dicegat di gerbang. Guru dan warga di lokasi sempat melerai," ujar Basri, Jumat (17/1/2025), melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Sudah 14 Tahun Mengabdi, Guru Hadi Batal Jadi PPPK, Syok Status Lulus Berubah: Mental Gak Karuan
Rekaman CCTV berdurasi 1 menit 15 detik yang tersebar di grup WhatsApp menunjukkan detik-detik kejadian penganiayaan tersebut.
Basri mengatakan bahwa pihak pondok pesantren telah mencoba melakukan mediasi antara guru dan wali santri.
Namun, korban memutuskan untuk melaporkan insiden ini ke kepolisian.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman, membenarkan laporan Taufik terkait dugaan penganiayaan tersebut.
"Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi terlebih dahulu. Terlapor akan diperiksa lebih dulu," ujar Herman.
Korban juga telah menjalani pemeriksaan di rumah sakit, meskipun hasilnya belum diketahui.
Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini untuk memastikan tindakan lebih lanjut terhadap terlapor.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com