Pemkot Malang akan Bangun TPST di Dekat TPA Supit Urang, Lahan Seluas 2 Hektare Disiapkan

Penulis: Benni Indo
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin (tengah), Kepala UPT TPA Supit Urang, Arif Darmawan (kanan), anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Akhdiyat Syabril Ulum (kiri) bersama para anggota yang lain saat melakukan peninjauan TPA Supit Urang Kota Malang, Rabu (22/1/2025). Para anggota Komisi C DPRD Kota Malang melakukan sidak karena mendapat banyak masukan atau keluhan mengenai bau sampah.

Dampak pengolaan sampah tidak bisa hanya bertumpu pada proses sanitary landfill.

Iwan menyadari proses itu akan menimbulkan masalah di kemudian hari jika terus dilakukan penumpukan dan penggalian.

“Jadi kolaborasi sanitary landfill dan pengelolaan sampah. Terus ada sorting 35 ton per hari, ada komposting 15 ton per hari juga. Ini bagaimana semua bisa kita olah dan harus kita minimalisir dampaknya,” jelasnya.

Ia juga akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk Pemkab Malang untuk mengatasi persoalan ini.

Apalagi, bau menyengat yang ada sebenarnya juga bercampur dengan kandang ayam yang tak jauh dari TPA Supit Urang.

Berita Terkini