Berita Viral

Pengakuan Wahyu Tak Urus Istri Sakit Kanker hingga Meninggal, Ungkit 1 Permintaan: Sering Ditolak

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SUAMI TERLANTARKAN ISTRI - Pengakuan Wahyu Saputra tak mau mengurus istri yang sedang sakit kanker paru-paru. Kini Sindi Purnama Sari meninggal dunia pada Kamis (23/1/2025).

TRIBUNJATIM.COM - Pilu nasib Sindi Purnama Sari.

Ia diterlantarkan suaminya, Wahyu Saputra hingga kini meninggal dunia. 

Insiden tragis ini terjadi di Palembang, Sumatera Selatan. 

Teganya Wahyu Saputra tak mau mengurus istri yang sedang sakit karena ditolah berhubungan badan. 

Diketahui, Sindi Purnama Sari ternyata mengidap penyakit kanker paru-paru

Korban dibiarkan begitu saja di dalam kamar rumahnya yang berada di Jalan Abikusno Kecamatan Kertapati, Palembang. 

Tubuh Sindi menjadi kurus tak terawat ibarat tulang berbalut kulit hingga meninggal dunia pada Kamis (23/1/2025).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, permasalahan ini mereka tangani setelah mendapat laporan dari Purwanto (32 tahun) kakak kandung korban. 

"Kami telah mengumpulkan beberapa barang bukti dan aduan ditingkatkan dalam penyidikan, serta tadi malam (27/1/2025) meningkatkan menjadi tersangka terhadap suami korban Wahyu Saputra," kata Harryo didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait dalam rilis di Polrestabes Palembang, Selasa (28/1/2025). 

Menurut Harryo, korban sebelum tahun 2025 mengidap kanker paru-paru penyakit yang titik klimaksnya terjadi bulan Desember 2024.

"Saat inilah tersangka melihat kondisi fisik istrinya semakin memprihatinkan namun tidak dilakukan tindakan - tindakan yang diperlukan," ungkap Harryo.

Baca juga: ASN Babak Belur Dihajar Istri Ternyata Sudah Cabut Laporan KDRT, Keluarga Kecewa: Tak Ada Komunikasi

 Lanjutnya, pada tanggal 9 Januari 2025 dengan prihatin kondisi korban, tersangka mencoba memberikan makanan kepada korban karena fisiknya lemas hingga tanggal 16 Januari 2025.

"Namun tersangka memberikan makan dalam situasi tidak menguntungkan (tidak disuapi), hanya menaruhkan makanan sekadarnya di samping tempat tidur korban," bebernya.

Tanggal 17 Januari 2025 sambung Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, tersangka melihat korban semakin memprihatinkan dan tersangka mencoba menghilangkan bau badan korban karena telah lama tidak mandi.

Tersangka lalu memandikan korban pagi harinya.

Halaman
1234

Berita Terkini