Pencurian di Malang

Ditinggal Korban Salat Subuh, Rumah Kakek di Malang Dibobol Komplotan Pencuri, Mobil dan Emas Raib

Penulis: Luluul Isnainiyah
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BOBOL RUMAH: Satreskrim Polres Malang ungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh enam komplotan pencuri, Kamis (30/1/2025). Komplotan pencuri gondol mobil, perhiasan, dan uang tunai milik lansia di Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (24/1/2025).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM. MALANG - Enam komplotan pencuri menggasak barang berharga milik Djamal (65) dirumahnya Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jumat (24/1/2025).

Mobil Wuling nopol N-999-DJ, 25 biji perhiasan emas, dan uang tunai sebesar Rp 3 juta raib digondol.

Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan peristiwa pencurian di rumah ini bermula saat kakek Djamal bersama istrinya pergi ke musala untuk salat subuh, sekira pukul 04.00 WIB.

"Korban meninggalkan rumah dalam keadaan semua pintu dan pagar terkunci. Sekira pukul 04.45 WIB pulang, pelapor sontak kaget ketika melihat pagar rumah dalam keadaan terbuka dan melihat mobil miliknya hilang," kata Bayu dalam press release, Kamis (30/1/2025).

Baca juga: Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling

Masih dikatakan Bayu, pelapor kemudian masuk ke dalam rumah dan mengetahui pintu dapur, pintu tengah dalam keadaan terbuka yang ada bekas tercongkel. Selanjutnya, kamar milik Djamal juga dalam keadaan berantakan. Beberapa barang berharga seperti emas dan uang tunai sudah hilang.

Atas kejadian ini, Djamal kemudian melapor ke Polsek Dau. Polsek Dau bersama Satreskrim Polres Malang selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan.

Di hari yang sama, sekira pukul 11.00 WIB tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang berhasil menemukan mobil Wuling Almaz nopol N 999 DJ di Desa Bambang, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

"Mobil itu ada di halaman rumah warga, saat kita datangi tidak ada seorang pun di mobil tersebut," jelasnya.

Dua hari kemudian, Minggu (26/1/2025) sekira pukul 03.00 WIB, tim opsnal berhasil mengamankan empat pelaku. Di antaranya, ketua komplotan pencuri bernama Faizin Amin (52), Dodik Darmawan (47), Dwi Priono (45), Antono (42). Mereka diamankan di wilayah Turen.

Dua orang pelaku, termasuk ketua komplotan, dikatan Bayu terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembakkan peluru di kaki kirinya karena melakukan perlawanan kepada petugas.

Baca juga: Persikoba Batu vs Persema Malang, Adu Taktik Dua Eks Pemain Arema di Liga 4 Jatim 2024/2025

Selanjutnya, sekira pukul 12.00 WIB, dua pelaku lainnua Imron Makruf  (48) dan Anggah Sulistiyanto (37) diamankan di wilayah Jember.

"Keenam tersangka kami amankan dan dibawa ke Polres Malang untuk penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Mochamad Nur menambahkan, pelaku melancarkan aksinya dengan mencari sasaran rumah secara acak. Mereka menggunakan mobil Suzuki APV warna merah.

"Mereka berempat berkeliling komplek untuk mencari target rumah yang kosong. Dalam hitungan beberapa menit sudah diambil perhiasan dan mobil," imbuh Nur.

Halaman
12

Berita Terkini