Kasus 15 karyawan toko elektronik sekongkol mencuri barang terjadi di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Ulah 15 karyawan toko elektronik ini pun membuat bos kewalahan.
Pencurian ini terendus usai ada pesanan 14 unit TV di toko tersebut.
Kepala Polresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut diketahui pada 10 Januari 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.
"Pelaku yang berhasil ditangkap ada sebanyak 15 orang, yakni SW (47), RS (40), DS (26), AM (41), RBP (29), NC (52), WS (31), AB (31), DDS (22), RCP (21), AMG (37), SH (27), RS (30), HK (31), dan SS (35)," jelasnya dalam jumpa pers yang digelar pada Kamis (30/01/2025).
Baca juga: Pencurian di Surabaya Makin Meresahkan, Hanya 23 Detik Maling Gasak Motor
Baca juga: Pencurian Kotak Amal di Masjid Tlogosari Bondowoso Terekam CCTV, Pelaku Tutup Wajah Pakai Sarung
Edy Setyanto menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan pada 11 Januari 2025 dan mereka kini dalam tahanan.
Toko elektronik tersebut awalnya menerima order pembelian sebanyak 14 unit TV.
Namun, saat dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa stok yang tersedia di database sistem adalah 20 unit TV.
"Saat akan dikirim, ternyata barang sebanyak 14 unit sudah tidak ada," ungkapnya, melansir dari Kompas.com.
Setelah melakukan pengecekan mendadak, pihak toko menemukan bahwa barang-barang yang tercatat dalam sistem tidak ada di gudang.
---
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com