Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pilu Gadis 15 Tahun Malah Disuruh Layani Pria Hidung Belang usai Ditawari Kerja Via Facebook

Korban yang tertarik kemudian menerima tawaran tersebut dan mulai bekerja di sebuah bar di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat.

Editor: Torik Aqua
Generated by AI
TPPO - Ilustrasi perdagangan anak. Nasib gadis 15 tahun hamill usai dipaksa layani pria hidung belang. 

TRIBUNJATIM.COM - Ditawari jadi pemandu karaoke alias LC, gadis usia 15 tahun ini malah disuruh layani pria hidung belang.

Akibatnya, gadis itu kini hamil.

Polisi sudah meringkus 10 orang yang diduga terjerat praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta.

Mereka menawarkan pekerjaan kepada korbannya melalui Facebook.

LC (Lady Companion) adalah pemandu karaoke yang bekerja di tempat hiburan malam untuk menemani tamu bernyanyi, berbincang, dan menciptakan suasana yang menyenangkan.

Baca juga: Kakek Aniaya Kekasihnya yang Minta Bayaran Jadi LC, Kesal Seharusnya Gratis

Tugasnya meliputi memilih lagu, menghibur tamu, dan menjaga kenyamanan selama sesi karaoke. Profesi ini populer di beberapa kota besar dan sering dianggap bagian dari industri hiburan.

Namun, di balik gemerlapnya, profesi LC juga rentan terhadap eksploitasi.

TPPO tersebut bermodus mempekerjakan perempuan di bawah umur menjadi pemandu karaoke atau lady companion (LC).

Para pelaku yakni berinisial TY alias BY, RH, VFO alias S, FW alias Mak C, EH alias Mami E, NR alias Mami R, SS, OJN, HAR alias R, dan RH.

"Ada dua pelaku yang masuk DPO dengan inisial Z dan FS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (9/8/2025).

Ade Ary menjelaskan, korban berinisial SHM (15) direkrut melalui media sosial Facebook.

Ketika itu korban ditawari pekerjaan sebagai pemandu karaoke dengan iming-iming bayaran sebesar Rp125 ribu per jam.

"Kemudian korban diantar ke Jakarta oleh salah satu pelaku," ujar Kabid Humas.

Korban yang tertarik kemudian menerima tawaran tersebut dan mulai bekerja di sebuah bar di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat.

Namun, saat bekerja korban ternyata juga diminta melayani pria hidung belang dengan upah antara Rp175 ribu hingga Rp225 ribu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved