"Ayahnya cuma punya uang Rp 60.000 dipinjami temannya," kata Daniel.
Pasangan suami istri ini juga menunggak pembayaran sewa indekos tempat tinggalnya di Jalan Tambak Asri Surabaya selama 2 bulan.
Selain menebus biaya persalinan, komunitas ini juga melakukan pendampingan agar surat-surat kependudukan si bayi yang baru dilahirkannya dapat terbit, mengingat status pernikahannya adalah tidak resmi atau nikah siri.
"Puji Tuhan, tadi dibantu oleh Pak Camat Pabean Cantikan, di mana sesuai dengan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) si ibu, akan dibantu untuk pengurusan hingga penerbitan akta lahirnya si bayi," katanya.
Pihak kecamatan juga sudah membantu mengaktifkan kepesertaan BPJS yang dimiliki oleh Ayu, yang sempat tidak aktif karena tidak pernah dipantau statusnya oleh yang bersangkutan.
Pihak klinik juga mendiskon pembayaran hingga hampir 50 persen, sehingga biaya persalinan yang dibebankan kepada pasutri tersebut hanya Rp 1,1 juta.
Dari hasil donasi yang dihimpun Komunitas Tolong Menolong, pasutri ini juga bisa membayar tunggakan uang indekos 2 bulan.
"Sisa donasi kami serahkan untuk pegangan," ucap Daniel.
Baca juga: Sumyati Bingung Bayinya Ditahan di Bidan karena Tak Bisa Bayar Rp 2,5 Juta, Suami Pengamen Jalanan
Sebelumnya, ulah seorang pengamen membuat pengemudi mobil rugi Rp 500 ribu.
Si pengamen itu memaksa minta uang hingga pecahkan kaca mobil.
Pengemudi mobil berpelat nomor Z 1052 BB ini pun lapor polisi.
Terungkap pelaku adalah pengamen berinisial R (20).
Aksi R viral di media sosial lantaran meminta uang dengan pemaksaan ke seorang pengemudi mobil di SPBU Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Sabtu (28/12/2024).
Pelaku pun merusak kaca mobil sampai pecah.
Kapolsek Buahbatu, Kompol Rizal Jatnika menyampaikan pelaku mengamen dan meminta uang kepada pengemudi dengan cara mengetuk kaca mobil depan diduga menggunakan batu akik. Akibatnya, terdengar suara keras ke dalam mobil dan cara meminta pelaku dengan tidak sopan.