Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Ratusan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) lintas fakultas Universitas Trunojoyo Madura menggelar aksi demonstrasi di lingkungan kampus, terkait tunjangan kinerja (tukin), pada Senin (3/2/205).
Aksi ini sebagai wujud protes setelah hingga saat ini mereka belum menerima tukin sejak tahun 2020. Bahkan mereka tidak tahu berapa jumlah besaran tukin yang diperoleh karena sama sekali belum pernah menerima.
Dalam kesempatan itu, para dosen ASN UTM yang mengatasnamakan Aliansi Dosen ASN Kemendikti Saintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) membentangkan selembar banner dengan tulisan bernada kritikan kepada pemerintah, ‘Ilmu Kami untuk Negeri, Hak Kami Jangan Dikebiri’, ‘Dosen bukan Relawan!, Sejahterakan bukan Abaikan!’.
“Kami belum pernah menerima tukin, harusnya mulai tahun 2020. Tetapi sampai saat ini belum menerima. Selama ini kami hanya menerima gaji dan sertifikasi dosen, padahal kami juga memiliki hak terkait tukin,” ungkap Dosen Fakultas Pertanian UTM, Dr Mokh Rum kepada Tribun Madura.
Di saat bersamaan, pantauan Tribunnews.com ratusan dosen ASN dari berbagai kampus dari seluruh Indonesia juga menggelar aksi demonstasi secara tertib dengan tuntutan serupa di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat pada pukul 10.00 WIB.
Baca juga: 10 ASN Pakai Uang Korupsi Tukin 27,6 M Kementerian ESDM Buat Umroh hingga Beli Tanah, Kini Tersangka
Selanjutnya mereka melakukan longmarch ke Istana Negara. Para dosen UTM berharap aksi ini dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan keadilan bagi seluruh dosen ASN di Indonesia.
“Ini bentuk pernyataan sikap dari dosen di lingkungan UTM sekaligus wujud solidaritas atas aksi yang dilakukan teman-teman dosen di seluruh Indonesia yang berangkat ke Istana Negara. Jadi itu yang diperjuangkan dosen di seluruh Indonesia, yakni memperoleh tukin yang memang menjadi hak kami,” jelas Mokh Rum.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) melalui Sekretaris Jenderal, Prof Togar M Simatupang menyatakan bahwa kementeriannya telah mengajukan dan menunggu ditandatangani presiden terkait anggaran tukin sebesar Rp 2,5 triliun untuk tahun 2025. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai pembayaran tukin yang tertunda sejak tahun 2020.
Baca juga: Geregetan Tunjangan Kinerja Tak Kunjung Cair, Puluhan Dosen Unjuk Rasa di Politeknik Negeri Madiun
Sementara Guru Besar dalam Bidang Ilmu Manajemen Pemasaran Prof Muh Syarif, MSi, CAN, CPA dalam orasinya menegaskan, pentingnya pemerintah segera merealisasikan pembayaran tukin yang telah tertunda selama lima tahun.
“Sementara dosen ASN di kementerian lain telah menerima tukin sejak 2012. Sehingga ketertundaan ini dirasakan sebagai bentuk diskriminasi terhadap dosen di bawah Kemendikti Saintek,” tegas mantan Rektor UTM itu.
Hal senada ditegaskan Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) UTM, Prof Masduki serta Guru Besar Bidang Manajemen Pemasaran Produk Fakultas Ekonomi UTM, Prof Dr Drs H Pribanus Wantara, MM. Kedua guru besar itu sepakat bahwa hak-hak dosen ASN harus dipenuhi tanpa diskriminasi.
“Pemerintah perlu mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini,” singkat Prof Masduki.
Baca juga: Gaji dan Tukin yang Bakal Didapat Raline Shah saat Jadi Stafsus Komdigi, Pangkat Setara Eselon Ib