TRIBUNJATIM.COM - Efek kelangkaan gas 3 kg atau gas melon yang mulai menghilang di warung-warung serta pengecer, Senin (3/2/2025), dirasakan para pedagang.
Diketahui, larangan gas 3 kg dijual di pengecer atau warung, telah ditetapkan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral mulai 1 Februari 2025.
Bahwa mulai 1 Februari 2025, tidak akan ada lagi penjualan elpiji 3 kg di pengecer atau warung.
Baca juga: Anggaran Ruang Kelas Baru Cuma Rp61 M, KDM Kaget Pengadaan TIK Malah Rp750 M: Belum Tentu Dibutuhkan
Namun hal itu berdampak bagi para pedagang.
Salah satunya adalah penjual gorengan di Jalan Mawar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Muhammad Yusuf (45).
Ia kesulitan untuk mendapatkan gas 3 kg, bahkan sampai keliling ke beberapa wilayah di Kota Bogor.
"Saya nyari dari pagi tadi keliling-keliling," ungkap Yusuf kepada TribunnewsBogor.com di Agen Gas SPBU Cilendek.
Baru pukul 08.00 WIB, ia menemukan lokasi penjualan gas 3 kg di SPBU Cilendek, Bogor Barat, Kota Bogor.
"Saya antre dari jam 8 di sini. Baru kebagian sekitar jam 10-an tadi. Ya dua jam lah. Itu juga cuma bisa satu gas aja kan," ujarnya.
Sebagai penjual gorengan, ia memerlukan lebih dari satu tabung gas.
"Gorengan mah kan apinya harus nyala terus, enggak kayak masak biasa. Jadi, gasnya harus lebih dari satu gitu," jelas Yusuf.
Ia pun harus rela untuk tidak berjualan gorengan pada hari ini.
Yusuf bakal mencari gas melon ini ke tempat lain yang menjual.
"Kayaknya enggak jualan. Karena saya harus nyari gas, jadi libur jualannya juga," tuturnya.
Ia berharap, meski antre, pembelian gas melon ini tidak dibatasi.