KA Wijaya Kusuma Tabrak Minibus di Jember, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Petugas Perlintasan

Penulis: Imam Nawawi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KECELAKAAN KERETA: Polisi olah TKP kecelakaan KA Wijaya Kusuma Tabrak Minibus KIA Carnival di Desa Pecoro Kecamatan Rambipuji Jember, Jawa Timur, Jumat (24/1/2025), Polisi selidiki dugaan kelalaian petugas penjaga perlintasan dalam kasus KA Wijaya Kusuma Tabrak tabrak Minibus KIA Carnival di Desa Pecoro Kecamatan Rambipuji Jember.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Nertwork , Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Polisi mulai melakukan penyelidikan kasus Kereta Api (KA) Wijaya Kusuma menabrak minibus KIA Carnival bernomor polisi B-1316-TMI di perlintasan Desa Pecoro Kecamatan Rambipuji Jember, Jawa Timur.

Polisi menilai ada unsur pidana dalam kecelakaan kereta pada 24 Januari 2025 kemarin. Sebab ada kelalaian penjaga palang pintu perlintasan kereta api.

Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Jember Iptu Bagus Dwi Setiawan membenarkan adanya penanganan kasus kecelakaan kereta. Kata dia, perkara ini masih dalam lidik.

"Kronologinya sama dengan yang disampaikan Satlantas. Kami masih mendalami dugaan kelalaian," katanya, Selasa (4/2/2025).

Namun Bagus belum bisa menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus ini. Sebab masih melakukan pertemuan terbatas dengan personel Satreskrim Polres Jember..

Sementara, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jember, Ipda Tommy Nur Alamsyah mengaku, telah melimpahkan penyelidikan kasus dugaan kelalaian petugas kereta dalam kecelakaan tersebut kepada reskrim.

Baca juga: KA Wijaya Kusuma Tabrak Minibus di Jember hingga Ringsek, Kondisi Sopir Selamat, Dipicu Palang Pintu

Polisi olah TKP kecelakaan KA Wijaya Kusuma menabrak Minibus di Rambipuji Jember, Jumat (24/1/2024) (TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI)

Baca juga: Terobos Palang Pintu Usai Antar Istri, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Api di Kalijaten Sidoarjo

"Kalau yang lalai adalah petugas penjaga pintu menjadi urusan Reskrim, tidak bisa disidik Lalu lintas," tuturnya.

Hasil olah tempat kejadian perkara, Tommy mengatakan kecelakaan Minibus KIA Carnival dengan Kereta Api Wijaya Kusuma, akibat petugas penjaga pintu perlintasan tertidur.

"Sehingga saat kereta api melintas, palang pintu masih dalam keadaan terbuka. Sementara di sekitar lokasi kejadian jarak pandang pengemudi mobil memang sempit. Disisi barat palang pintu terhalang warung. Sedangkan dari arah timur terhalang pos," ungkapnya.

Maka dari itu, kata Tommy, wajar saja pengemudi Minibus KIA ini tetap nyelonong menyebrang perlintasan rel. Sebab mengira tidak ada kereta yang akan melintas.

"Siapapun pengemudi kendaraan yang melintas dalam kondisi palang pintu terbuka tidak akan berhenti, karena palang pintu terbuka menandakan tidak ada kereta api yang melintas," ujarnya.

Baca juga: Nasib Tragis 2 Siswi SMK Tertabrak KA di Probolinggo, 1 Tewas dan 1 Terpental ke Sungai

Berita Terkini