Sebelumnya, Satlantas Polres Batu dan Dishub Kota Batu telah melaksanakan ramp check bus pariwisata di beberapa lokasi wisata yang ada di Kota Batu setiap akhir pekan.
Sepanjang Januari 2025 lalu, total ada sebanyak delapan kali ramp check, ke sebanyak 99 kendaraan.
Hasilnya puluhan kendaraan dinyatakan tak laik jalan.
“Hasil tim gabungan inspeksi LLAJ mulai 9 sampai 29 Januari ada sebanyak 99 bus. Hasilnya sebanyak 22 bus dinyatakan laik jalan dengan memenuhi semua unsur, 47 laik jalan dengan catatan, serta 30 kendaraan bus tak laik jalan dilarang beroperasi,” jelas Kepala Dishub Kota Batu, Hendry Suseno.
Untuk bus yang laik jalan mendapat stiker biru khusus dari Dishub, sedangkan bus laik jalan dengan catatan diberikan stiker warna merah muda karena harus melakukan perbaikan dan melengkapi unsur penunjang.
Sementara yang tidak laik jalan dilarang beroperasi, diberikan stiker merah dengan keterangan fisik unsur utama tak laik dan unsur administrasi tak lengkap dikenakan tilang.